HUBUNGAN LEMBAGA WALI NANGGROE DAN MAJELIS RAKYAT PAPUA DENGAN PEMERINTAH DAERAH (STUDI PERBANDINGAN UNDANG-UNDANG OTONOMI KHUSUS) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

HUBUNGAN LEMBAGA WALI NANGGROE DAN MAJELIS RAKYAT PAPUA DENGAN PEMERINTAH DAERAH (STUDI PERBANDINGAN UNDANG-UNDANG OTONOMI KHUSUS)


Pengarang

Muhammad Iqbal - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1203101010065

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK

MUHAMMAD IQBAL, HUBUNGAN LEMBAGA WALI NANGGROE DAN MAJELIS RAKYAT PAPUA DENGAN PEMERINTAH DAERAH (Studi Perbandingan Undang-Undang Otonomi Khusus)
2016 Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(VII.91) pp.,bibl.

(Prof. DR. Eddy Purnama, S.H.,M.Hum.)
Pasal 96 dan 97 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2012 tentang Lembaga Wali Nanggroe dan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2013 tentang Lembaga Wali Nanggroe sebagai dasar hukum Lembaga Wali Nanggroe, sedangkan Majelis Rakyat Papua berdasarkan Pasal 19-25 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Paraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua. Membicarakan hubungan Lembaga Wali Nanggroe dengan Pemerintah Aceh dan hubungan Majelis Rakyat Papua dengan Pemerintah Papua. Menjelaskan persamaan dan perbedaan hubungan lembaga Wali Nanggroe dan Majelis Rakyat Papua dengan Pemerintah Daerahnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan tentang hubungan Lembaga Wali Nanggroe dan Majelis Rakyat Papua dengan pemerintah daerah serta mengemukakan persamaan dan perbedaan Lembaga Wali Nanggroe dengan Majelis Rakyat Papua. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder beberapa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier kemudian disajikan menggunakan pendekatan komparatif (perbandingan) dimana data tersebut dianalisis secara kualitatif. Hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa struktur kelembagaan yang terdapat dalam Lembaga Wali Nanggroe (LWN) terlalu besar tetapi kewenangannya kecil terhadap Pemerintah Aceh, LWN hanya sebatas memberikan saran dan pertimbangan. Sedangkan Majelis Rakyat Papua (MRP) kelembagaan kecil tetapi kewenangan yang dimiliki sangat besar, MRP selain kewenangannya dalam memberikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintah Papua dapat juga memberikan persetujuan tertentu seperti persetujuan terhadap calon gubernur Papua, Perdasus dan Perdasi. Disarankan Kepada Pemerintah Aceh dan DPRA selaku penyelenggara pemerintahan di Aceh agar dapat melakukan evaluasi terhadap Qanun LWN tersebut, karena beberapa substansi dalam Qanun tersebut tidak mencerminkan azas profesionalitas, seperti persyaratan pendidikan bagi Calon Wali Nanggroe dan anggota majelis-majelis tertentu tidak tercantum di dalam Qanun LWN.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK