ANALISIS PELANGGARAN HAK MORAL PENCIPTA ATAS LAGU YANG DINYANYIKAN ULANG (COVER LAGU) DENGAN PERUBAHAN TANPA IZIN PENCIPTA | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

ANALISIS PELANGGARAN HAK MORAL PENCIPTA ATAS LAGU YANG DINYANYIKAN ULANG (COVER LAGU) DENGAN PERUBAHAN TANPA IZIN PENCIPTA


Pengarang

Sri Maulina - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1203101010375

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Pasal 5 ayat (1) huruf c jo Pasal 40 ayat (1) huruf d Undang-undang Nomor 24 Tahun
2014 Tentang Hak Cipta (UUHC) menyatakan bahwa hak moral merupakan hak yang
melekat pada setiap ciptaan yang dilindungi Hak Cipta, lagu merupakan salah satu ciptaan
yang dilindungi dalam Hak Cipta. Namun UUHC tidak mengatur mengenai cover lagu yang
banyak dilakukan di berbagai media sekarang ini. Cover lagu merupakan kegiatan
memproduksi atau membawakan ulang lagu yang sebelumnya sudah pernah direkam atau
dibawakan oleh penyanyi lain dengan mengaransemen atau melakukan perubahan terhadap
lagu. Kegiatan mengaransemen ini bisa dikategorikan sebagai megubah atau memodifikasi
ciptaan.
Tujuan penelitian skripsi ini adalah untuk menjelaskan perbandingan pengaturan
terkait perlindungan hak moral pencipta dalam UUHC, Konvensi Bern dan Konvensi
Umum Tentang Hak Cipta (Universal Copyright Convention atau UCC), dan
menjelaskan upaya penyelesaian masalah apabila terjadi pelanggaran terhadap hak moral
pencipta sesuai dengan UUHC.
Pengumpulan data yang digunakan untuk menjawab permasalahan adalah penelitian
yuridis normatif. Untuk memperolah data penelitian, cara yang digunakan adalah dengan
melakukan penelitian kepustakaan (library research).
Dari hasil penelitian diketahui bahwa lagu merupakan salah satu karya yang dilindungi
dalam Hak Cipta. Perlindungan terhadap karya cipta lagu akan timbul secara otomatis
setelah ciptaan itu diwujudkan dalam bentuk nyata. Cover lagu bisa dikatakan melanggar hak
ekslusif pencipta khususnya hak moral apabila pelaku cover lagu dengan sengaja
memodifikasi lagu baik itu mengaransemen, mengubah lirik dan lainnya yang dapat
menimbulkan kerugian bagi pemegang Hak Cipta lagu yang sah. Selain dalam UUHC,
pengaturan mengenai hak moral atas cover lagu juga dapat ditemukan dalam Konvensi Bern
dan UCC. Upaya hukum yang dapat dilakukan pencipta apabila ada pihak lain yang
memanfaatkan karyanya tanpa izin dapat ditempuh melalui 2 (dua) cara, yaitu upaya
penyelesaian sengketa secara litigasi melalui pengadilan maupun non-litigasi melalui
arbitrase.
Pemerintah selain memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait Hak Cipta
melalui sosialisasi, juga seharusnya pemerintah melakukan penegakan hukum secara tegas
agar pelanggaran Hak Cipta tidak semakin marak terjadi. Terutama mengadakan pengaturan
mengenai perlindungan terhadap Hak Cipta lagu yang dinyanyikan ulang (cover lagu).

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK