<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="23174">
 <titleInfo>
  <title>ANALISIS PELANGGARAN HAK MORAL PENCIPTA ATAS LAGU YANG DINYANYIKAN ULANG (COVER LAGU) DENGAN PERUBAHAN TANPA IZIN PENCIPTA</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Sri Maulina</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2016</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal 5 ayat (1) huruf c jo Pasal 40 ayat (1) huruf d Undang-undang Nomor 24 Tahun&#13;
2014 Tentang Hak Cipta (UUHC) menyatakan bahwa hak moral merupakan hak yang&#13;
melekat pada setiap ciptaan yang dilindungi Hak Cipta, lagu merupakan salah satu ciptaan&#13;
yang dilindungi dalam Hak Cipta. Namun UUHC tidak mengatur mengenai cover lagu yang&#13;
banyak dilakukan di berbagai media sekarang ini. Cover lagu merupakan kegiatan&#13;
memproduksi atau membawakan ulang lagu yang sebelumnya sudah pernah direkam atau&#13;
dibawakan oleh penyanyi lain dengan mengaransemen atau melakukan perubahan terhadap&#13;
lagu. Kegiatan mengaransemen ini bisa dikategorikan sebagai megubah atau memodifikasi&#13;
ciptaan.&#13;
Tujuan penelitian skripsi ini adalah untuk menjelaskan perbandingan pengaturan&#13;
terkait perlindungan hak moral pencipta dalam UUHC, Konvensi Bern dan Konvensi&#13;
Umum Tentang Hak Cipta (Universal Copyright Convention atau UCC), dan&#13;
menjelaskan upaya penyelesaian masalah apabila terjadi pelanggaran terhadap hak moral&#13;
pencipta sesuai dengan UUHC.&#13;
Pengumpulan data yang digunakan untuk menjawab permasalahan adalah penelitian&#13;
yuridis normatif. Untuk memperolah data penelitian, cara yang digunakan adalah dengan&#13;
melakukan penelitian kepustakaan (library research).&#13;
Dari hasil penelitian diketahui bahwa lagu merupakan salah satu karya yang dilindungi&#13;
dalam Hak Cipta. Perlindungan terhadap karya cipta lagu akan timbul secara otomatis&#13;
setelah ciptaan itu diwujudkan dalam bentuk nyata. Cover lagu bisa dikatakan melanggar hak&#13;
ekslusif pencipta khususnya hak moral apabila pelaku cover lagu dengan sengaja&#13;
memodifikasi lagu baik itu mengaransemen, mengubah lirik dan lainnya yang dapat&#13;
menimbulkan kerugian bagi pemegang Hak Cipta lagu yang sah. Selain dalam UUHC,&#13;
pengaturan mengenai hak moral atas cover lagu juga dapat ditemukan dalam Konvensi Bern&#13;
dan UCC. Upaya hukum yang dapat dilakukan pencipta apabila ada pihak lain yang&#13;
memanfaatkan karyanya tanpa izin dapat ditempuh melalui 2 (dua) cara, yaitu upaya&#13;
penyelesaian sengketa secara litigasi melalui pengadilan maupun non-litigasi melalui&#13;
arbitrase.&#13;
Pemerintah selain memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait Hak Cipta&#13;
melalui sosialisasi, juga seharusnya pemerintah melakukan penegakan hukum secara tegas&#13;
agar pelanggaran Hak Cipta tidak semakin marak terjadi. Terutama mengadakan pengaturan&#13;
mengenai perlindungan terhadap Hak Cipta lagu yang dinyanyikan ulang (cover lagu).</note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>23174</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2016-06-30 10:38:32</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2016-06-30 11:15:51</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>