Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
KEBERADAAN MEMORANDUM OF UNDERSTANDING HELSINKI DALAM KONSIDERANS QANUN ACEH (SUATU ANALISA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN)
Pengarang
AAN RISNANDA VALEVI - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1103101010339
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
iii
KEBERADAAN MEMORANDUM OF
UNDERSTANDING HELSINKI DALAM
KONSIDERANS QANUN ACEH (SUATU ANALISA
BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NEGARA
REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2011
TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN
PERUNDANG-UNDANGAN)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v,60),pp.,bibl.,app..
ABSTRAK
Aan Risnanda Valevi,
2016
Kurniawan, S.H., LLM.
Bab I, huruf B.3, angka 19, Lampiran II Undang-Undang Negara Republik
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
menyebutkan bahwa, pokok pikiran pada konsiderans Undang–Undang, Peraturan
Daerah Provinsi, atau Peraturan Daerah Kabupaten/Kota memuat unsur filosofis,
sosiologis, dan yuridis yang menjadi pertimbangan dan alasan pembentukannya
yang penulisannya ditempatkan secara berurutan dari filosofis, so siologis, dan
yuridis.
Penelitian ini menggunakan jenis metode penelitian yuridis-normatif.
Metode penelitian hukum normatif (normative legal research), yakni metode yang
menganalisis asas-asas hukum yang terkandung dalam peraturan perundangundangan dengan membandingkannya dengan pendapat para ahli atau sarjana
yang terangkum dalam buku-buku, jurnal, atau karya ilmiah lainnya.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menjelaskan isi konsiderans
suatu peraturan perundang-undangan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Untuk
mengetahui dan menjelaskan latar belakang dicantumkannya MoU Helsinki dalam
Konsiderans Qanun Aceh. Untuk mengetahui dan menjelaskan konsekuensi
hukum terhadap produk peraturan perundang-undangan yang mengandung cacat
formil. Dan untuk mengetahui dan menjelaskan tindakan apa yang dapat
dilakukan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengandung cacat formil
dan lembaga negara apa yang berwenang mengadilinya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa isi konsiderans suatu peraturan
perundang-undangan harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011.
Dicantumkannya MoU Helsinki dalam konsiderans Qanun Aceh dilatarbelakangi
oleh kurangnya pemahaman mengenai teknik perundang-undangan dalam
pembentukan Qanun Aceh yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Terhadap peraturan perundang-undangan yang mengandung cacat formil,
konsekuensi hukumnya harus dilakukan upaya revisi. Dan mengadakan upaya uji
formil terhadap qanun-qanun Aceh yang terindikasi mengandung cacat formil di
dalamnya, maka uji formil dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atau sering
disebut dengan eksecutive review selanjutnya diputuskan apakah qanun tersebut
sepatutnya di revisi agar dapat kembali diberlakukan.
Disarankan kepada pihak yang berwenang membuat suatu perundangundangan (Eksekutif/Legislatif) Aceh agar lebih memperhatikan hirarki
perundang-undangan serta tidak mencantumkan MoU Helsinki pada konsideran
menimbang pada sebuah produk Qanun.
Tidak Tersedia Deskripsi
POLA BAKU KONSIDERANS DALAM UNDANG-UNDANG, PERATURAN DAERAH, DAN QANUN BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN (Husna Sartika, 2022)
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENGUJI KONSTITUSIONALITAS UNDANG-UNDANG HASIL RATIFIKASI (Muhammad Ramadhan, 2014)
KEKUATAN HUKUM SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (RIDHA SYAHFUTRA, 2016)
KEDUDUKAN WAKIL MENTERI DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA (REZA KAUSAR, 2021)
STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 34/PUU-XI/2013 DALAM PENGUJIAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1981 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA (KUHAP) TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 (Mohd. Zulfiendri, 2014)