PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS HAK INFORMASI TERHADAP HARGA BARANG DI SWALAYAN (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS HAK INFORMASI TERHADAP HARGA BARANG DI SWALAYAN (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH)


Pengarang

LILI SATRIANI - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1203101010355

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
LILI SATRIANI,
2016
PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS HAK
INFORMASI TERHADAP HARGA BARANG DI
SWALAYAN
(Suatu Penelitian di Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v, 65), pp., tabl.,bibl., app.
RISMAWATI, S.H., M.Hum.
Pasal 4 huruf c Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen (selanjutnya disingkat UUPK) menetapkan bahwa konsumen berhak atas
informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau
jasa . Selain itu dalam Pasal 8 angka 1 huruf f UUPK juga ditetapkan bahwa pelaku usaha
dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak
sesuai dengan janji yang dinyatakan dalam label, etiket, keterangan, iklan atau promosi
penjualan barang dan/atau jasa tersebut. Namun pada kenyataannya masih terdapat
pelaku usaha yang mengabaikan kewajibannya sebagaimana dimaksud dalam UUPK
dimana adanya perbedaan informasi antara harga barang y ang tercantum pada rak dengan
nota print out (struk pembayaran) di sejumlah swalayan demi mendapatkan keuntungan .
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan tanggung jawab pelaku usaha
atas pelanggaran hak informasi konsumen terhadap harga barang , untuk menjelaskan
faktor - faktor yang menyebabkan pelaku usaha melakukan pelanggaran hak informasi
konsumen terhadap harga barang , dan untuk menjelaskan upaya yang dapat dilakukan
konsumen atas pelanggaran hak informasi konsumen terhadap harga barang .
Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis empiris, yaitu penelitian
ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan pelaksanaan di lapangan yang mengacu
pada keilmuan hukum dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan dan
lapangan. Penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui
wawancara dengan pemilik dan karyawan swalayan serta informan dan membagikan
kuisioner kepada konsumen.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui tanggung jawab pelaku usaha terhadap
konsumen atas pelanggaran hak informasi harga barang adalah belum bertanggung jawab
sepenuhny a, karena walaupun sudah diberikan ganti rugi kepada pihak konsumen namun
perbedaan harga di rak tidak segera diganti sesuai dengan harga di komputer. Faktor
penyebab pelaku usaha melakukan pelanggaran atas informasi harga barang adalah
karena faktor human error, karena kurangnya kesadaran hak dan kewajiban para pihak
dan karena kurangnya pengawasan dari pemerintah yang tidak efektif . Upaya hukum
yang dapat dilakukan konsumen akibat pelanggaran hak informasi oleh pelaku usaha
adalah konsumen dapat membatalkan pembelian dan melakukan komplain langsung
serta konsumen juga dapat menggugat pelaku usaha ke jalur litigasi maupun jalur non
litigas i termasuk juga melalui BPSK.
Disarankan kepada pelaku usaha agar lebih teliti terhadap pencantuman
informasi harga barang , d an kepada konsumen agar lebih cerdas dalam mempertahankan
hak- haknya sebagai konsumen, s erta kepada pemerintah diharapkan juga agar
memfokuskan pengawasannya terhadap informasi harga kepada pelaku usaha.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK