<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="22894">
 <titleInfo>
  <title>PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS HAK INFORMASI TERHADAP HARGA BARANG DI SWALAYAN (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>LILI SATRIANI</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2016</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
LILI SATRIANI,&#13;
2016&#13;
PERLINDUNGAN  KONSUMEN  ATAS HAK &#13;
INFORMASI  TERHADAP HARGA BARANG DI&#13;
SWALAYAN&#13;
(Suatu Penelitian di Banda Aceh)&#13;
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala&#13;
(v, 65), pp., tabl.,bibl., app.&#13;
RISMAWATI, S.H., M.Hum.&#13;
Pasal 4 huruf  c  Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan &#13;
Konsumen  (selanjutnya disingkat UUPK)    menetapkan bahwa konsumen  berhak  atas &#13;
informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau &#13;
jasa .  Selain itu dalam Pasal 8 angka 1 huruf f   UUPK juga  ditetapkan bahwa pelaku usaha&#13;
dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak &#13;
sesuai dengan janji yang dinyatakan dalam label, etiket, keterangan, iklan atau promosi &#13;
penjualan barang dan/atau  jasa tersebut.   Namun pada kenyataannya  masih terdapat &#13;
pelaku usaha yang mengabaikan kewajibannya  sebagaimana dimaksud dalam UUPK&#13;
dimana adanya  perbedaan informasi  antara harga barang y ang tercantum  pada  rak dengan &#13;
nota print out  (struk pembayaran) di sejumlah swalayan demi mendapatkan keuntungan .&#13;
Penulisan  skripsi  ini   bertujuan  untuk menjelaskan  tanggung jawab pelaku usaha &#13;
atas pelanggaran hak informasi konsumen terhadap harga barang ,  untuk  menjelaskan&#13;
faktor - faktor yang  menyebabkan pelaku usaha melakukan pelanggaran hak informasi &#13;
konsumen terhadap harga barang , dan untuk menjelaskan  upaya yang dapat dilakukan &#13;
konsumen atas pelanggaran hak informasi konsumen terhadap harga barang .&#13;
Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis empiris, yaitu penelitian &#13;
ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan pelaksanaan di lapangan yang mengacu &#13;
pada keilmuan  hukum dengan  menggunakan metode penelitian kepustakaan dan &#13;
lapangan.   Penelitian  lapangan   dilakukan  guna memperoleh data primer melalui &#13;
wawancara dengan  pemilik dan karyawan swalayan  serta informan   dan membagikan &#13;
kuisioner kepada konsumen.&#13;
Berdasarkan  hasil  penelitian  diketahui  tanggung jawab pelaku usaha terhadap &#13;
konsumen atas pelanggaran hak informasi harga barang adalah  belum bertanggung jawab&#13;
sepenuhny a, karena walaupun sudah diberikan ganti rugi kepada pihak konsumen namun&#13;
perbedaan harga di rak tidak segera diganti sesuai dengan harga di komputer.  Faktor &#13;
penyebab pelaku usaha melakukan pelanggaran atas informasi harga barang adalah &#13;
karena  faktor  human error, karena kurangnya kesadaran  hak dan kewajiban para pihak&#13;
dan  karena kurangnya pengawasan  dari  pemerintah yang tidak efektif .   Upaya  hukum &#13;
yang dapat dilakukan konsumen akibat pelanggaran hak informasi oleh pelaku usaha &#13;
adalah  konsumen dapat membatalkan pembelian  dan  melakukan komplain langsung&#13;
serta konsumen juga dapat menggugat pelaku usaha ke jalur litigasi maupun  jalur  non &#13;
litigas i termasuk juga melalui BPSK.&#13;
Disarankan  kepada pelaku usaha  agar  lebih teliti terhadap  pencantuman &#13;
informasi harga barang , d an kepada konsumen agar lebih cerdas dalam mempertahankan &#13;
hak- haknya sebagai konsumen, s erta  kepada pemerintah  diharapkan  juga  agar &#13;
memfokuskan pengawasannya terhadap informasi harga kepada pelaku usaha.</note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>22894</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2016-06-28 16:55:24</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2016-06-29 11:09:21</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>