PERJANJIAN BAGI HASIL PENGGARAPAN SAWAH SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN JAYA KABUPATEN ACEH JAYA | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PERJANJIAN BAGI HASIL PENGGARAPAN SAWAH SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN JAYA KABUPATEN ACEH JAYA


Pengarang

Muhammad Riski - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1103101010047

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
INDRA KESUMA HADI,S.H., M.H.
Pasal 3 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960
tentang Perjanjian Bagi Hasil menyatakan bahwa bentuk perjanjian bagi hasil
dilakukan secara tertulis di hadapan Geuchik dan disaksikan oleh dua orang saksi,
memerlukan pengesahan dari Camat dan adanya pengumuman dalam kerapatan
Gampong akan tetapi dalam pelaksanaannya perjanjian bagi hasil penggarapan
sawah yang dilakukan oleh pemilik sawah dan penggarap di Kecamatan Jaya
Kabupaten Aceh Jaya tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960
tentang Perjanjian Bagi Hasil.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan perjanjian bagi hasil
penggarapan sawah di Kecamatan Jaya Kabupaten Aceh Jaya, Faktor-faktor
penyebab masyarakat di Kecamatan Jaya Kabupaten Aceh Jaya melakukan
perjanjian bagi hasil penggarapan sawah tidak sesuai dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1960 tentang Perjanjian Bagi Hasil dan penyelesaian sengketa
perjanjian bagi hasil penggarapan sawah di Kecamatan Jaya Kabupaten Aceh
Jaya.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris yaitu data
penulisan skripsi ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian
lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data yang bersifat
teoritis, sedangkan penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer
melalui wawancara dengan responden dan informan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk perjanjian bagi hasil
penggarapan sawah di Kecamatan Jaya Kabupaten Aceh Jaya dilakukan secara
lisan berdasarkan kesepakatan para pihak tanpa meminta pengesahan dari Camat
dan tidak adanya pengumuman dalam kerapatan gampong. Faktor penyebab
ketidaksesuaian antara perjanjian bagi hasil penggarapan sawah di Kecamatan
Jaya Kabupaten Aceh Jaya dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960 tentang
Perjanjian Bagi Hasil adalah karena faktor alam dan kurangnya kesadaran hukum.
Penyelesaian sengketa perjanjian bagi hasil penggarapan sawah di Kecamatan
Jaya Kabupaten Aceh Jaya dilakukan secara musyawarah yang disaksikan
langsung oleh aparatur Gampong.
Disarankan kepada para pihak dalam perjanjian bagi hasil penggarapan
sawah di Kecamatan Jaya dan Kabupaten Aceh Jaya untuk melaksanakan
perjanjian bagi hasil penggarapan sawah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1960 tentang Perjanjian Bagi Hasil guna memperoleh kepastian hukum dan
terpenuhinya hak dan kewajiban para pihak dalam pelaksanaannya.
MUHAMMAD RISKI, PERJANJIAN BAGI HASIL
PENGGARAPAN SAWAH SUATU
PENELITIAN DI KECAMATAN
JAYA KABUPATEN ACEH JAYA
Fakultas Hukum Unsyiah
(v, 69) PP., tabl., bibl
2016

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK