PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENGGUNAAN KOSMETIK YANG TIDAK TERDAFTAR PADA BADAN PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN (BPOM) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENGGUNAAN KOSMETIK YANG TIDAK TERDAFTAR PADA BADAN PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN (BPOM)


Pengarang

MELVI SALSABIL AZRIANDA - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1203101010481

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
Melvi Salsabil Azrianda, PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP
PENGGUNAAN KOSMETIK YANG TIDAK
TERDAFTAR PADA BADAN PENGAWASAN
OBAT DAN MAKANAN (BPOM)
2016 (Suatu Penelitian di Kota Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi , 66) pp,. tabl ,. bibl,. app.
RISMAWATI, S.H., M.Hum.
Pasal 4 huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (UUPK) telah mengatur sejumlah hak konsumen dimana
konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam
mengkonsumsi barang dan/atau jasa. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 1 ayat 2
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
1175/MENKES/PER.VIII/2010 Tentang Izin Kosmetik menyebutkan bahwa
kosmetik yang beredar harus memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan
kemanfaatan. Namun dalam kenyataannya masih ditemukan kosmetik yang
beredar tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan perlindungan hukum bagi
konsumen terhadap peredaran kosmetik yang tidak terdaftar BPOM, fakto r yang
menyebabkan terjadinya peredaran kosmetik yang tidak terdaftar BPOM dan
upaya pemerintah dalam melindungi kepentingan konsumen produk kosmetik
yang tidak terdaftar pada BPOM.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat yuridis empiris,
yaitu suatu penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan penelitian
pelaksanaan di lapangan dengan mengacu pada keilmuan hukum yang menggunakan
metode pendekatan penelitian lapangan (field research) dan kepustakaan (library
research). Penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui
wawancara dengan responden dan informan.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Perlindungan Hukum
terhadap pengguna kosmetik tidak terdaftar pada BPOM pemerintah
mengeluarkan Peraturan Perundang-Undangan terkait perlindungan konsumen
pengguna kosmetik.Namun, pengguna kosmetik belum terlindungi karena
pemerintah belum bisa menghentikan kosmetik tersebut beredar. Produk kosmetik
tersebut beredar karena faktor kosmetik berasal dari luar negeri masuk melalui pelabuhan
tidak resmi, mahalnya syarat untuk pendaftaran, tingginya permintaan pasar,
ketidaktahuan masyarakat akan bahaya kosmetik tidak terdaftar BPOM, kurangnya
kesadaran hukum dan faktor kurang tegasnya sanksi. Upaya pemerintah dalam
melindungi kepentingan konsumen melakukan program pemberdayaan
masyarakat/produsen, Meningkatkan pengawasan, dan penjatuhan sanksi.
Disarankan kepada pelaku usaha agar dalam melaksanakan kegiatan
usahanya haruslah mematuhi segala peraturan dan prosedur yang berlaku. Kepada
konsumen agar lebih teliti dalam memilih produk, serta memperhatikan hak dan
kewajibannya sebagai konsumen. Kepada BBPOM agar dalam melakukan
pengawasan BBPOM juga mengawasi kosmetik di tempat penjualan pakaian dan
BBPOM tidak hanya mengawasi penjual kosmetik tetapi juga melakukan
pengawasan pada distributor.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK