<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="22706">
 <titleInfo>
  <title>PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PERUSAHAAN PERHOTELAN YANG TIDAK MENDAFTARKAN PEKERJA PADA BPJS KETENAGAKERJAAN (STUDI PENELITIAN DI WILAYAH KOTA BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Aliffiadara Melyza Ayuwi</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2016</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>i&#13;
PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATRIF&#13;
TERHADAP PERUSAHAAN PERHOTELAN&#13;
YANG TIDAK MENDAFTARKAN PEKERJA&#13;
PADA BPJS KETENAGAKERJAAN&#13;
(v,59),pp.,bibl.&#13;
ABSTRAK&#13;
Aliffiadara Melyza Ayuwi,&#13;
2016&#13;
Ria Fitri, S.H., M.Hum.&#13;
Dalam Pasal 15 ayat (1) dan Pasal 17 ayat (2) Undang-Undang Nomor 24&#13;
tahun 2011 tentang BPJS diatur mengenai kewajiban pengusaha untuk&#13;
mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepada BPJS&#13;
Ketenagakerjaan. Selanjutnya pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dikenakan&#13;
sanksi administratif berupa teguran, denda dan tidak mendapatkan pelayanan&#13;
publik tertentu. Namun dalam kenyataanya sanksi ini belum optimal dilaksanakan&#13;
terhadap perusahaan yang tidak mendaftarkan dirinya dan pekerjanya kepada&#13;
BPJS Ketenagakerjaan.&#13;
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menjelaskan bagaimana&#13;
pelaksanaan penerapan sanksi administratif terhadap perusahaan perhotelan yang&#13;
tidak mendaftarkan pekerjanya pada BPJS ketenagakerjaan, faktor-faktor yang&#13;
menyebabkan BPJS tidak menerapkan sanksi administratif terhadap perusahaan&#13;
perhotelan yang tidak mendaftarkan pekerjanya dan untuk menjelaskan upaya&#13;
hukum yang dilakukan dalam mengatasi kendala dan hambatan dalam&#13;
pelaksanaan pendaftaran tenaga kerja pada BPJS Ketenagakerjaan.&#13;
Data dalam penelitian ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan&#13;
lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku&#13;
teks dan peraturan perundang-undangan. Sedangkan penelitian lapangan&#13;
dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan penerapan sanksi&#13;
administratif yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan tidak menyebabkan&#13;
perusahaan menjalankan kewajibannya untuk mendaftarkan pekerjaanya kepada&#13;
BPJS Ketenagakerjaan. BPJS menyatakan sudah memberikan teguran tertulis&#13;
terhadap 22 (dua puluh dua) hotel diwilayah Kota Banda Aceh, hal ini bertolak&#13;
belakang dengan hasil temuaan terhadap 5 responden hanya 1 yang telah&#13;
mendapat teguran secara tertulis. Faktor penghambat penerapan sanksi&#13;
administratif berupa perlindungan pemerintah daerah terhadap perusahaan&#13;
perhotelan, besarnya dana yang harus dikeluarkan perusahaan perhotelan,&#13;
keengganan pimpinan perusahaan perhotelan untuk hadir dalam sosialisasi oleh&#13;
BPJS Ketenagakerjaan. Perusahaan perhotelan yang tidak mendaftarkan&#13;
karyawannya, karena BPJS Ketenagakerjaan tidak memiliki kekuatan memaksa.&#13;
Disarankan partisipasi aktif pemerintah dan pemerintah daerah untuk ikut&#13;
mensosialisasi dan mengawasi penyelenggaraan Program Jaminan Sosial yang&#13;
telah diatur dalam UU No.40 Tahun 2004. Melakukan kegiatan soialisasi jaminan&#13;
sosial dan penerapan sanksi administratif yang diselenggarakan oleh BPJS&#13;
Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan harus lebih aktif melakukan pendekatan&#13;
kepada lembaga pemerintah dan turut serta melakukan kerjasama untuk&#13;
mewujudkan jaminan sosial nasional.</note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>22706</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2016-06-27 12:20:29</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2016-06-27 14:19:30</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>