KETERLIBATAN WANITA DI PENTAS POLITIK MENURUT ISLAM DALAM PANDANGAN YUSUF AL-QARADHAWY | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

KETERLIBATAN WANITA DI PENTAS POLITIK MENURUT ISLAM DALAM PANDANGAN YUSUF AL-QARADHAWY


Pengarang

MIFTAHUL JANNAH - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1210103010052

Fakultas & Prodi

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik / Ilmu Politik (S1) / PDDIKTI : 67201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
MIFTAHUL JANNAH, 2016 KETERLIBATAN WANITA DI PENTAS
POLITIK MENURUT ISLAM DALAM
PANDANGAN YUSUF AL-QARADHAWY
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Syiah Kuala (xi,84,pp, tabl, bibl,
app)
(Maimun, MA)
Berangkat dari isu kesetaraan gender sekarang membuat kedudukan
wanita seakan disahkan untuk memimpin suatu pemerintahan. Sedangkan dalam
Islam posisi wanita tetap nomor dua dibawah lelaki apalagi tentang
kepemimpinan. Pandangan ulama klasik seperti Abu Al A’la Maududi
mengharamkan wanita terlibat di kancah perpolitikan, namun ulama kontemporer
ialah Yusuf Al -Qaradhawy yang menjabat sebagai ketua ulama dunia memiliki
pandangan yang berbeda dimana memperbolehkan wanita ikut serta dalam pentas
politik, akan tetapi mengharamkan menjadi pemimpin tunggal. Adapun tujuan
penelitian untuk mengetahui pandangan Yusuf Al-Qaradhawy tentang kerlibatan
wanita dalam pentas politik, serta relevansi pemikiran tersebut dalam konteks
kontemporer saat ini. Penelitian ini bersifat kajian pustaka, di mana seluruh data
yang digunakan pada penelitian ini menggunakan data primer yaitu buku yang
dikarang langsung oleh Al-Qaradhawy dan data sekunder, yang meliputi buku
berkaitan dengan pemikiranYusuf Al-Qaradhawy, buku elektronik, skripsi, tesis,
artikel, jurnal dan berbagai berita serta buku tambahan yang memiliki hubungan
dengan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukan bahwasanya pandangan Yusuf
Al-Qaradhawy mengenai keterlibatan wanita di pentas politik berdasarkan
jabatannya seperti peran wanita sebagai kepala negara, diharamkan wanita
menduduki jabatan tersebut berdasarkan firman Allah dalam QS.An -Nisa ayat:34,
sedangkan peran wanita sebagai anggota legislatif, memperbolehkannya karena
peran tersebut tidak mempengaruhi keputusan muthlak diatas kepemimpinan lakilaki serta peran wanita dalam menjaba t hanya bersifat kolektif dan jumlah wanita
tidak lebih dominan daripada banyaknya jumlah laki -laki. Dan yang terakhir peran
wanita sebagai hakim, tidak mengharamkannya, akan tetapi berdasarkan
ketentuan-ketentuan tertentu yang berupa batasan dan syarat yang mengikat.
Yusuf juga tidak melihat adanya nash yang dengan tegas melarang wanita
menerima jabatan hakim. Berdasarkan relevansi pemikiran Yusuf dengan konteks
kontemporer saat ini sangat relevansi terhadap pengkaderan kuota suara 30%
(persen) untuk wanita terjun kedunia politik, dengan pertimbangan wanita yang
diperbolehkan terjun kedunia politik memiliki pengalaman serta wawasan yang
luas. Pada akhirnya peneliti berharap peranan wanita yang berpatisipasi dalam
dunia politik menjadi peluang akan sadarnya terhadap pendidikan politik sehingga
tidak adanya perbedaan pendapat para ulama, sedangkan Islam saja
memperbolehkan wanita terjun ke ranah perpolitikan akan tetapi tidak boleh jadi
pemimpin tunggal merujuk pada firman Allah dan hadits.
Kata Kunci: Yusuf Al-Qaradhawy, wanita dalam politik dan politik Islam.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK