<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="22699">
 <titleInfo>
  <title>KETERLIBATAN WANITA DI PENTAS POLITIK MENURUT ISLAM DALAM PANDANGAN YUSUF AL-QARADHAWY</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>MIFTAHUL JANNAH</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2016</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
MIFTAHUL JANNAH, 2016  KETERLIBATAN  WANITA  DI  PENTAS &#13;
POLITIK  MENURUT  ISLAM  DALAM &#13;
PANDANGAN  YUSUF  AL-QARADHAWY&#13;
Fakultas  Ilmu  Sosial  dan  Ilmu  Politik&#13;
Universitas  Syiah  Kuala  (xi,84,pp,  tabl,  bibl, &#13;
app)   &#13;
(Maimun, MA)&#13;
Berangkat  dari  isu  kesetaraan  gender  sekarang  membuat  kedudukan &#13;
wanita seakan disahkan untuk memimpin suatu pemerintahan. Sedangkan dalam &#13;
Islam  posisi  wanita  tetap  nomor  dua  dibawah  lelaki  apalagi  tentang &#13;
kepemimpinan.  Pandangan  ulama  klasik  seperti  Abu  Al  A’la  Maududi &#13;
mengharamkan wanita terlibat di kancah perpolitikan, namun ulama kontemporer &#13;
ialah  Yusuf  Al -Qaradhawy  yang  menjabat  sebagai  ketua  ulama  dunia  memiliki &#13;
pandangan yang berbeda dimana memperbolehkan wanita ikut serta dalam pentas &#13;
politik,  akan  tetapi  mengharamkan  menjadi  pemimpin  tunggal.  Adapun  tujuan &#13;
penelitian untuk mengetahui pandangan Yusuf  Al-Qaradhawy tentang kerlibatan &#13;
wanita  dalam  pentas  politik,  serta  relevansi  pemikiran  tersebut  dalam  konteks &#13;
kontemporer saat ini.    Penelitian ini bersifat kajian pustaka, di mana seluruh data &#13;
yang  digunakan  pada  penelitian  ini  menggunakan  data  primer  yaitu  buku  yang &#13;
dikarang  langsung  oleh  Al-Qaradhawy  dan  data  sekunder,  yang  meliputi  buku &#13;
berkaitan dengan pemikiranYusuf Al-Qaradhawy, buku elektronik, skripsi, tesis, &#13;
artikel, jurnal dan berbagai berita serta buku  tambahan  yang memiliki hubungan &#13;
dengan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukan bahwasanya pandangan Yusuf &#13;
Al-Qaradhawy    mengenai  keterlibatan  wanita  di  pentas  politik  berdasarkan &#13;
jabatannya  seperti  peran  wanita  sebagai  kepala  negara,  diharamkan  wanita &#13;
menduduki jabatan tersebut  berdasarkan firman Allah dalam QS.An -Nisa ayat:34, &#13;
sedangkan  peran  wanita  sebagai  anggota  legislatif,  memperbolehkannya  karena &#13;
peran tersebut tidak mempengaruhi  keputusan muthlak diatas kepemimpinan lakilaki serta peran wanita dalam menjaba t    hanya bersifat kolektif dan jumlah wanita &#13;
tidak lebih dominan daripada banyaknya jumlah laki -laki. Dan yang terakhir peran &#13;
wanita  sebagai  hakim,  tidak  mengharamkannya,  akan  tetapi  berdasarkan &#13;
ketentuan-ketentuan  tertentu  yang  berupa  batasan  dan  syarat  yang  mengikat. &#13;
Yusuf  juga  tidak  melihat  adanya  nash  yang  dengan  tegas  melarang  wanita &#13;
menerima jabatan hakim. Berdasarkan relevansi pemikiran Yusuf  dengan konteks &#13;
kontemporer  saat  ini  sangat  relevansi  terhadap   pengkaderan  kuota  suara  30% &#13;
(persen)  untuk  wanita  terjun  kedunia  politik,  dengan  pertimbangan  wanita  yang &#13;
diperbolehkan  terjun  kedunia  politik  memiliki  pengalaman  serta  wawasan  yang &#13;
luas.  Pada akhirnya peneliti berharap  peranan wanita yang berpatisipasi dalam &#13;
dunia politik menjadi peluang akan sadarnya terhadap pendidikan politik sehingga &#13;
tidak  adanya  perbedaan  pendapat  para  ulama,  sedangkan  Islam  saja &#13;
memperbolehkan wanita terjun ke ranah perpolitikan akan tetapi tidak boleh jadi &#13;
pemimpin tunggal merujuk pada firman Allah dan hadits.&#13;
Kata Kunci: Yusuf Al-Qaradhawy, wanita dalam politik dan politik Islam.</note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>22699</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2016-06-27 11:32:35</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2016-06-27 11:42:16</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>