UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN RINGAN YANG DILAKUKAN SECARA BERULANG-ULANG (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN RINGAN YANG DILAKUKAN SECARA BERULANG-ULANG (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH)


Pengarang

SATRIA YAZID JURIANDI D - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1003101020236

Fakultas & Prodi

Fakultas / / PDDIKTI :

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

SATRIA YAZID JURIANDI D.,

2016
ABSTRAK
UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP
TINDAK PIDANA PENCURIAN
RINGAN YANG DILAKUKAN SECARA
BERULANG-ULANG
(Suatu Penelitian di Wilayah Hukum
Pengadilan Negeri Banda Aceh)
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS
SYIAH KUALA
(v, 63) pp, tbl, bibl.

ADI HERMANSYAH, S.H., M.H.
Pasal 364 KUHP tentang Pencurian Ringan dan Pasal 2 ayat (2) Peraturan
Mahkamah Agung Nomor 2 tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak
Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP yang dikategorikan tindak pidana
ringan yakni tidak lebih dari Rp. 2.500.000,00 serta diperiksa dengan acara
pemeriksaan cepat oleh hakim tunggal. Namun di wilayah hukum Polresta Banda
Aceh telah terjadi tindak pidana pencurian ringan yang dilakukan secara berulangulang.Oleh

karena itu peran pihak Kepolisian sangat dibutuhkan dalam
pencegahan dan penanggulangan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana
khususnya tindak pidana pencurian ringan.
Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan upaya
penyelesaian dan bagaimana pihak Kepolisian dalam menanggulangi tindak
pidana tersebut, serta bagaimana hambatan yang dialami dalam menanggulangi
tindak pidana pencurian ringan.
Data dalam skripsi diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian
lapangan, penelitian kepustakaan menghasilkan data skunder yaitu dengan
mempelajari teori hukum, perundang-undangan dan artikel serta tulisan ilmiah,
sedangkan penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer, dengan
melakukan wawancara terhadap responden dan informan.
Hasil penelitian diketahui bahwa upaya penyelesaian menggunakan sistem
peradilan pidana. Sedangkan upaya penanggulangan yang dilakukan oleh Polresta
Banda Aceh adalah upaya preemtif yaitu melalui penugasan Babinkantibmas,
upaya preventif yaitu dengan bersosialisasi dengan masyarakat, serta pemasangan
iklan atau berupa himbauan, dan upaya represif yaitu dengan menerapkan
penegakan hukum yang berlaku serta bekerja sama dengan seluruh lapisan
masyarakat. Hambatandalam upaya pencegahan yaitu terbatasnya anggaran,
kurangnya sarana dan prasarana, dan hambatan dari upaya penanggulangan yaitu
kurangnya partisipasi dan rendahnya kesadaran hukum di dalam masyarakat.
Disarankan kepada pihak Kepolisian demi terjalannya program-program
kerja dilapangan agar melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat
secara rutin serta mengatur ulang sistem keuangan agar program kerja yang
dilakukan oleh Babinkantibmas berjalan secara lebih efektif dan efisien guna
terciptanya lingkungan masyarakat yang mengerti dan taat akan aturan hukum
yang berlaku.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK