<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="21940">
 <titleInfo>
  <title>PERBUATAN MELAWAN HUKUM ATAS TANAH OLEH PERSEORANGAN DAN PERSEROAN TERBATAS (SUATU PENELITIAN DI PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>ARY ZULFAN</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2016</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>2016 &#13;
ABSTRAK&#13;
ARY ZULFAN, PERBUATAN MELAWAN HUKUM ATAS TANAH &#13;
OLEH PERSEORANGAN DAN PERSEROAN&#13;
TERBATAS&#13;
(Suatu Penelitian di Pengadilan Negeri Banda Aceh) &#13;
   Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala&#13;
               (iv, 63)., pp., bibl.&#13;
 &#13;
                        ( Muzakkir Abubakar, S.H., S.U )&#13;
Pasal 1365 KUHPerdata menyebutkan “Tiap perbuatan yang melanggar &#13;
hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang&#13;
menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian&#13;
tersebut”. Namun dalam pelaksanaan pemberian putusan perkara perbuatan&#13;
melawan hukum atas tanah di Pengadilan Negeri Banda Aceh seringkali&#13;
Penggugat atau pemilik tanah tidak mendapatkan ganti kerugian sesuai dengan&#13;
tingkat kerugian yang dialaminya. &#13;
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya&#13;
perbuatan melawan hukum atas tanah oleh perseorangan dan perseroan terbatas,&#13;
kriteria perbuatan melawan hukum atas tanah dan upaya penyelesaian yang&#13;
ditempuh akibat terjadinya perbuatan melawan hukum atas tanah oleh&#13;
perseorangan dan perseroan terbatas. &#13;
Untuk memperoleh data dalam penelitian ini dilakukan penelitian&#13;
kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk&#13;
memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari peraturan perundangundangan,&#13;
&#13;
buku-buku teks dan teori-teori yang berkaitan dengan penelitian ini.&#13;
Penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer dengan&#13;
mewawancarai responden dan informan. &#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya perbuatan&#13;
melawan hukum atas tanah oleh perseorangan dan perseroan terbatas, yaitu&#13;
disebabkan faktor ekonomi dimana pihak tertentu menginginkan sejumlah&#13;
keuntungan dengan mengambil hak atas tanah seseorang (penyerobotan) dan&#13;
faktor terjadinya penelantaran tanah oleh pemiliknya secara terus-menerus dalam&#13;
waktu yang lama. Kriteria perbuatan melawan hukum atas tanah yang dilakukan&#13;
oleh perseorangan dan perseroan terbatas, yaitu melanggar hak subyektif orang&#13;
lain, bertentangan dengan kewajiban hukum dari yang melakukan perbuatan itu&#13;
dan bertentangan dengan asas kepatutan, ketelitian serta sikap hati-hati yang&#13;
seharusnya dimiliki seseorang dalam pergaulan dengan sesama warga masyarakat&#13;
terhadap harta orang lain. Upaya penyelesaian yang ditempuh akibat terjadinya&#13;
perbuatan melawan hukum atas tanah adalah mengajukan gugatan ke pengadilan&#13;
untuk mendapatkan kepastian hukum dalam rangka mempertahankan hak&#13;
miliknya atas tanah. &#13;
Disarankan kepada para pihak yang bersengketa agar senantiasa beritikad&#13;
baik untuk menyelesaikan sengketa perbuaran melawan atas tanah secara&#13;
musyawarah di tingkat gampong melalui lembaga adat (Keuchik dan Tuha Peut)&#13;
Gampong. Disarankan kepada Keuchik dan aparat gampong lainnya agar dapat&#13;
bersikap bijak dan tidak memihak dalam penyelesaian sengketa perbuatan&#13;
melawan hukum atas tanah menurut adat gampong. &#13;
</note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>21940</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2016-06-09 11:39:41</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2021-03-23 15:20:23</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>