SISTEM INVESTASI DENGAN BENTUK LOGAM MULIA PADA PT. PEGADAIAN (PERSERO) CPS BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

SISTEM INVESTASI DENGAN BENTUK LOGAM MULIA PADA PT. PEGADAIAN (PERSERO) CPS BANDA ACEH


Pengarang

SUCI SARAH - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1301001010036

Fakultas & Prodi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Manajemen Perusahaan (D3) / PDDIKTI : 61405

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

BAB V
PENUTUP
Berdasarkan pembahasan dalam bab-bab sebelumnya, maka dalam bab v
yang merupakan penutup akan dikemukakan beberapa kesimpulan yang dapat
dirincikan sebagai berikut :
1. Penjualan Mulia tunai yang diterapkan oleh PT. Pegadaian (Persero) CPS Banda
Aceh dengan prosedur penjualan tunai terdiri dari nasabah melakukan order jenis
logam mulia/emas batangan yang di butuhkan, petugas memeriksa kebagian
gudang. Setelah emas tersedia, nasabah diminta memberikan fotokopi identitas
diri lalu petugas membuat bukti pembelian dan menerima uang tunai dari
nasabah lalu menyerahkan logam mulia yang dibeli beserta bukti pembelian.
2. Penjualan Mulia kredit diterapkan dengan cara nasabah mengajukan pembelian




kredit kepada petugas, pengajuan sudah diterima maka nasabah mengisi formulir
dan melakukan akad. Setelah sepakat dengan akad nasabah membayarkan uang
muka sesuai ketentuan yang diberikan oleh pihak PT. Pegadaian (Persero).
Petugas menerima uang muka dan membuat bukti penyerahan uang muka dan
buku kredit. Peyerahan logam mulia dilakukan pada saat nasabah telah melunasi
pembayaran.
42

5.2. Saran-saran
Penulis mencoba mengusulkan beberapa saran yang diharapkan dapat
menjadi masukkan yang berguna dan bisa dipertimbangkan bagi PT. Pegadaian
(Persero) CPS Banda Aceh sebagai berikut :
1. Pihak PT. Pegadaian (Persero) CPS Banda Aceh perlu melakukan upaya
peningkatan sosialisasi kepada masyarakat luas tentang keberadaan produk
logam mulia dengan melibatkan banyak pihak seperti praktisi, akademisi, dan
ulama di bidang ekonomi syariah.
2. PT. Pegadaian (Persero) CPS Banda Aceh harus bisa mempertahankan
peningkatan kegiatan penjualan logam mulia yang sudah dilaksanakan dengan
baik agar dapat meningkatkan pendapatan pegadaian syariah.
3. PT. Pegadaian (Persero) CPS Banda Aceh hendaknya memperbarui pelayanan
penjualan dalam logam mulia, yaitu meningkatkan nasabah yang membeli logam
mulia, dapat memfasilitasi pembelian logam mulia dengan pembayaran cicilan
melalui kartu kredit.
4. PT. Pegadaian (Persero) CPS Banda Aceh untuk mempunyai banyak stock
langsung logam mulia supaya nasabah tidak perlu menunggu terlalu lama setelah
dari masa pembelian logam mulia.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK