<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="2124">
 <titleInfo>
  <title>PRO KONTRA LEMBAGA WALI NANGGROE DAN POTENSINYA TERHADAP KONFLIK PERPECAHAN SUKU DI PROVINSI ACEH (STUDI KASUS PADA MASYARAKAT ANTAR SUKU DAN PAGUYUBAN MAHASISWA DI PROVINSI ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>MUHAMMAD ARIS YUNANDAR</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik-Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2013</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
&#13;
(Prof. Drs. Abidin Hasyim, M.Sc, Dr. Mohd. Din, SH, MH)&#13;
Qanun Lembaga Wali Nanggroe adalah turunan dari Undang-Undang&#13;
Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang merupakan buah dari Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki  pada tahun 2005.&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pro kontra yang terjadi di dalam masyarakat terkait Lembaga Wali Nanggroe. Selain itu, ingin melihat apakah keberadaan lembaga tersebut berpotensi terhadap konflik disintegrasi suku yang ada di Aceh.&#13;
Untuk   memperoleh   data   dalam   penulisan   skripsi   ini   dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan  untuk  mendapatkan  data  sekunder  dengan  cara  mengkaji  buku- buku, peraturan perundang-undangan dan bahan lain yang berkaitan dengan penelitian ini. Kemudian penelitian lapangan untuk mendapatkan data primer yang dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan.&#13;
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Lembaga Wali Nanggroe adalah konsep baru yang dapat mempersatukan suku-suku di Aceh kalau dapat diakomodir dan dijalankan dengan baik. Namun, dapat berpotensi konflik jika sosok yang ditunjuk sebagai pemangku Wali Nanggroe tersebut adalah Malik Mahmud  Al-Haytar  karena  ada  asumsi  dalam  masyarakat  bahwa  sosok tersebut hanyalah keinginan kelompok dominan yang sedang berkuasa di legislatif  dan  eksekutif,  yaitu  Partai  Aceh.  Selain  itu,  soal  kewenangan lembaga tersebut yang diatur dalam qanunnya telah melampaui apa yang diamanahkan oleh undang-undang diatasnya yaitu UUPA.&#13;
Saran yang dapat diberikan adalah pemerintah, dalam hal ini eksekutif dan legislatif harus membicarakan ulang aturan-aturan dalam Qanun Lembaga Wali Nanggroe tersebut dan memperhatikan masukan-masukan yang ada. Pemerintah juga harus memperhatikan potensi konflik yang berasal dari polemik qanun ini yang dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok pemekaran provinsi baru seperti Aceh  Leuser Antara (ALA) dan Aceh Barat Selatan (ABAS). Karena jika tidak diberi perhatian serius, hal ini bisa menjadi pemicu disintegrasi suku di Provinsi Aceh.&#13;
&#13;
Kata kunci: Qanun, Wali Nanggroe, Konflik, Perpecahan, Suku&#13;
 &#13;
</note>
 <subject authority="">
  <topic>CONFLICT</topic>
 </subject>
 <classification>303.6</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>2124</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2013-10-28 14:13:35</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2015-09-07 15:27:52</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>