Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
MEKANISME PEREKRUTAN CALON LEGISLATIF PEREMPUAN OLEH PARTAI ACEH (SUATU KAJIAN DI KABUPATEN ACEH BARAT DAYA)
Pengarang
FIRA JUNIDA A - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1110103010065
Fakultas & Prodi
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik / Ilmu Politik (S1) / PDDIKTI : 67201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
viii
ABSTRAK
FIRA JUNIDA. A MEKANISME PEREKRUTAN CALON LEGISLATIF
2016 PEREMPUAN OLEH PARTAI ACEH
(Suatu Kajian di Kabupaten Aceh Barat Daya)
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah
Kuala (ix, 69), pp., bibl., app
(Dr. Effendi Hasan, MA, Cut Maya Aprita Sari, S.Sos, M.Soc., Sc)
Mekanisme perekrutan caleg perempuan partai Aceh dilakukan
olehDewan Pimpinan SagoeKecamatan, Tuha Peut dan Tuha Lapan yang
mempunyai hak penuh dalam perekrutan caleg perempuan. Namun, dalam
perekrutan caleg perempuan tersebut tidak melihat pendidikan dan tingkat
pengetahuan sehingga berdampak tidak ada caleg perempuan yang lolos.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mekanisme perekrutan caleg
perempuan yang dilakukan oleh Partai Aceh dan kendala Partai Aceh dalam
melakukan perekrutan caleg perempuan di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan
deskriptif. Data diperoleh melalui sumber data primer dan sekunder, data primer
melalui penelitian lapangan yaitu dengan wawancara informan.Sedangkan data
sekunder melalui penelitian kepustakaan yaitu dengan dokumen -dokumen, buku-buku dan bacaan-bacaan terkait.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme perekrutan caleg
perempuan partai Aceh dilakukan oleh Dewan Pimpinan SagoeKecamatan, Tuha
Peut dan Tuha Lapan, merekamembentuk tim sembilan untuk merekrut kader
partai dari daerah masing-masing per-dapil terdapat 3-4 Dewan Pimpinan Sagoe
dan mereka mempunyai hak penuh dalam perekrutan caleg perempuan.
Selanjutnya bakal caleg perempuan tersebut dibawa ke Dewan Pimpinan
Wilayahpartai Aceh untuk ditentukan kembali. Adapun kendala partai Aceh
dalam perekrutan caleg perempuan adalah dari tingkat pendidikan dan
pemahaman politik. Dalam AD dan ART partai Aceh tentang persyaratan
perekrutan caleg juga tidak dituliskan mengenai latar belakang pendidikan
seorang caleg sehingga berdampak tidak ada caleg perempuan yang terpilih .
Kepada partai Aceh diharapkan dapat mengubah mekanisme perekrutan
caleg perempuan. Serta memberikan pelatihan-pelatihan politik bagi caleg
perempuan untuk menambah wawasan caleg perempuan dibidang politik.
Kata Kunci: Caleg Perempuan, Mekanisme Perekrutan Partai Aceh.
Tidak Tersedia Deskripsi
PARTISIPASI PEREMPUAN DALAM PARTAI POLITIK (STUDI KASUS PADA PARTAI POLITIK DI ACEH BARAT DAYA) (Fedi Mirza Akmal, 2020)
KEKALAHAN CALON LEGISLATIF PEREMPUAN DARI PARTAI ACEH PADA PEMILU LEGISLATIF DI KOTA BANDA ACEH TAHUN 2014 (Muh.ikramullah, 2017)
ANALISIS KEMENANGAN CALON LEGISLATIF PEREMPUAN PARTAI GELORA DALAM PEMILIHAN DPRK TAHUN 2024 DI ACEH BARAT DAYA (Zayyan Arishie, 2025)
ANALISIS POLA REKRUTMENT PEREMPUAN DALAM PARTAI ACEH KABUPATEN ACEH BESAR TAHUN 2019 (Lestari Handayani Aulia, 2024)
ANALISIS POLITIK PARTAI DEMOKRAT DALAM MENGUPAYAKAN KETERWAKILAN PEREMPUAN DI PARLEMEN GAYO LUES PADA PEMILU LEGISLATIF 2024 (RIDUAN SYAHPUTRA, 2024)