Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PENENTUAN HAK WARIS BAGI AHLI WARIS PENGGANTI DALAM PUTUSAN PENGADILAN (SUATU PENELITIAN DI MAHKAMAH SYAR’IYAH KOTA BANDA ACEH)
Pengarang
ADE AZMAR YOSE - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1103101010262
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
ADE AZMAR YOSE PENENTUAN HAK WARIS BAGI AHLI WARIS
2016 PENGGANTI DALAM PUTUSAN PENGADILAN
(Suatu Penelitian di Mahkamah Syar’iyah Kota
Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi, 71) pp., tabl., bibl.
ZULKIFLI ARIEF, S.H.
Pasal 185 KHI memberikan pengakuan terhadap hak waris bagi ahli waris
pengganti. Meskipun telah diatur demikian tetapi di dalam masyarakat Aceh ahli
waris pengganti masih belum dapat diterima karena dalam masyarakat Aceh dikenal
adanya istilah patah titi.
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan mengenai
ahli waris zawil arham sebagai ahli waris pengganti dalam penerapan di pengadilan,
cakupan pihak yang dapat menjadi ahli waris pengganti dalam prakteknya di
pengadilan dan pandangan ulama mengenai penerapan warisan ahli waris pengganti
dalam sistem pewarisan menurut KHI.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum deskriptif dengan metode yuridis
dan empiris. Teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dengan mengkaji
peraturan perundang-undangan, buku yang berhubungan dengan permasalah skrispi
ini, sedangkan penelitian lapangan melalui wawancara dengan informan dan
responden.
Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa ahli waris zawil arham
diberikan hak warisnya sebagai ahli waris pengganti karena KHI tidak membedakan
golongan ahli waris dari garis keturunan laki-laki dan perempuan. Dalam prakteknya
penggantian kedudukan ahli waris dapat dilakukan oleh ahli waris garis keturunan ke
bawah dan ahli waris garis keturunan menyamping. Pandangan ulama mengenai ahli
waris pengganti yang diatur dalam KHI adalah sebagian ulama belum mengakui
keberadaan ahli waris pengganti karena salah satu syarat dalam pewarisan adalah
hidup pada saat meninggalnya ahli waris. Sedangkan sebagian ulama mengakui
keberadaan ahli waris pengganti karena hak waris bagi keturunan kebawah lebih
diutamakan untuk melindungi hak-hak dari anak yatim.
Disarankan kepada ahli waris pengganti terutama ahli waris zawil arham agar
lebih mengerti mengenai haknya dalam pewarisan. Disarankan kepada hakim
Mahkamah Syar’iyah agar dalam putusannya lebih cermat dalam menetapkan ahli
waris karena ahli waris pengganti sering tidak disebutkan oleh ahli waris lain.
Disarankan kepada ulama yang belum mengakui keberadaan ahli waris pengganti
untuk mengkaji kembali mengenai ketentuan ahli waris pengganti dalam KHI
sehingga terjadi kesesuaian antara pembaharuan di dalam hukum kewarisan Islam
dengan pelaksanaan hukum kewarisan Islam di dalam masyarakat.
Tidak Tersedia Deskripsi
KEDUDUKAN AHLI WARIS PENGGANTI PADA PUTUSAN HAK AHLI WARIS (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH SIGLI) (REZA AKMALIA, 2025)
PENYELESAIAN SENGKETA PEMBAGIAN WARISAN YANG DILAKSANAKAN DALAM WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH, (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH) (Fanny Mayanda, 2015)
KEKUATAN HUKUM PEMBAGIAN HARTA WARISAN SECARA KEKELUARGAAN TERKAIT AHLI WARIS PENGGANTI DI GAMPONG MEUNASAH TEUNGKU DIGADONG KABUPATEN BIREUEN (KAJIAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 796 K/AG/2018) (KHALISA, 2024)
PENDAYAGUNAAN DANA TITIPAN ATAS HARTA TANAH YANG TIDAK DIKETAHUI PEMILIK DAN AHLI WARISNYA (SUATU PENELITIAN DI BAITUL MAL KOTA BANDA ACEH) (Suryadi, 2017)
PENYELESAIAN PERKARA FARAID MELALUI MEDIASI (STUDI PENELITIAN DI MAHKAMAH SYAR’IYAH JANTHO) (SITI FAUZIANI, 2016)