PENENTUAN HAK WARIS BAGI AHLI WARIS PENGGANTI DALAM PUTUSAN PENGADILAN (SUATU PENELITIAN DI MAHKAMAH SYAR’IYAH KOTA BANDA ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PENENTUAN HAK WARIS BAGI AHLI WARIS PENGGANTI DALAM PUTUSAN PENGADILAN (SUATU PENELITIAN DI MAHKAMAH SYAR’IYAH KOTA BANDA ACEH)


Pengarang

ADE AZMAR YOSE - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1103101010262

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
ADE AZMAR YOSE PENENTUAN HAK WARIS BAGI AHLI WARIS
2016 PENGGANTI DALAM PUTUSAN PENGADILAN
(Suatu Penelitian di Mahkamah Syar’iyah Kota
Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi, 71) pp., tabl., bibl.
ZULKIFLI ARIEF, S.H.
Pasal 185 KHI memberikan pengakuan terhadap hak waris bagi ahli waris
pengganti. Meskipun telah diatur demikian tetapi di dalam masyarakat Aceh ahli
waris pengganti masih belum dapat diterima karena dalam masyarakat Aceh dikenal
adanya istilah patah titi.
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan mengenai
ahli waris zawil arham sebagai ahli waris pengganti dalam penerapan di pengadilan,
cakupan pihak yang dapat menjadi ahli waris pengganti dalam prakteknya di
pengadilan dan pandangan ulama mengenai penerapan warisan ahli waris pengganti
dalam sistem pewarisan menurut KHI.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum deskriptif dengan metode yuridis
dan empiris. Teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dengan mengkaji
peraturan perundang-undangan, buku yang berhubungan dengan permasalah skrispi
ini, sedangkan penelitian lapangan melalui wawancara dengan informan dan
responden.
Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa ahli waris zawil arham
diberikan hak warisnya sebagai ahli waris pengganti karena KHI tidak membedakan
golongan ahli waris dari garis keturunan laki-laki dan perempuan. Dalam prakteknya
penggantian kedudukan ahli waris dapat dilakukan oleh ahli waris garis keturunan ke
bawah dan ahli waris garis keturunan menyamping. Pandangan ulama mengenai ahli
waris pengganti yang diatur dalam KHI adalah sebagian ulama belum mengakui
keberadaan ahli waris pengganti karena salah satu syarat dalam pewarisan adalah
hidup pada saat meninggalnya ahli waris. Sedangkan sebagian ulama mengakui
keberadaan ahli waris pengganti karena hak waris bagi keturunan kebawah lebih
diutamakan untuk melindungi hak-hak dari anak yatim.
Disarankan kepada ahli waris pengganti terutama ahli waris zawil arham agar
lebih mengerti mengenai haknya dalam pewarisan. Disarankan kepada hakim
Mahkamah Syar’iyah agar dalam putusannya lebih cermat dalam menetapkan ahli
waris karena ahli waris pengganti sering tidak disebutkan oleh ahli waris lain.
Disarankan kepada ulama yang belum mengakui keberadaan ahli waris pengganti
untuk mengkaji kembali mengenai ketentuan ahli waris pengganti dalam KHI
sehingga terjadi kesesuaian antara pembaharuan di dalam hukum kewarisan Islam
dengan pelaksanaan hukum kewarisan Islam di dalam masyarakat.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK