PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN UNTUK BARANG-BARANG ELEKTRONIK (SUATU PENELITIAN DI PT. ADIRA QUANTUM COMPANY) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN UNTUK BARANG-BARANG ELEKTRONIK (SUATU PENELITIAN DI PT. ADIRA QUANTUM COMPANY)


Pengarang

NURUL AWNI - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1103101010385

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN UNTUK BARANG-BARANG ELEKTRONIK (Suatu Penelitian di PT. Adira Quantum Company)
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SYIAH KUALA
(v,59P) pp.,bibl
NURUL AWNI
2016


SUSIANA, S.H.,M.H
Berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 7 Peraturan Presiden No 9 Tahun 2009 Tentang Lembaga Pembiayaan, Pembiayaan Konsumen adalah kegiatan pembiayaan untuk pengadaan barang berdasarkan kebutuhan konsumen dengan pembayaran secara angsuran. Kewajiban konsumen telah dinyatakan dengan tegas, namun dalam praktiknya konsumen tidak membayar angsuran dalam jangka waktu yang telah disepakati dalam perjanjian pembiayaan konsumen. Hal ini disebut dengan wanprestasi dimana debitur tidak mampu memenuhi prestasinya.
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bentuk wanprestasi yang dilakukan debitur, langkah-langkah penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian pembiayaan konsumen untuk barang-barang elektronik, dan kendala yang dialami PT. Adira Quantum Company dalam upaya penyelesaian wanprestasi yang dilakukan debitur.
Penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, maka penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yang menelaah peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan gejala yang terjadi di masyarakat. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif, yaitu data yang sudah diperoleh kemudian disusun untuk memperoleh kejelasan masalah yang akan diteliti.
Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa dalam perjanjian pembiayaan konsumen ini ternyata ada dua bentuk wanpestasi yang dilakukan debitur, yaitu: debitur terlambat membayar angsuran dan debitur mengalihkan objek perjanjian kepada pihak lain atau pihak ketiga. Adapun penyelesaian wanprestasi debitur yang dilakukan PT. Adira Quantum Company adalah: memberikan peringatan, teguran, memberikan surat tugas penarikan barang, mendatangi rumah debitur, meminta bantuan kepolisian, dan melakukan tindakan write off (dihapus dari pembukuan perusahaan). Mengenai kendala yang dialami pada saat penyelesaian wanprestasi adalah karakter debitur yang tidak jujur atau mempunyai itikad buruk, adanya penolakan penyitaan, dan adanya hambatan dari pihak ketiga.
Disarankan kepada pihak lembaga pembiayaan konsumen agar lebih mengenal dan memeriksa karakter debitur dengan menerapkan prinsip mengenal nasabah dan disarankan kepada Lembaga Pembiayaan untuk beritikad baik dalam menjalankan perjanjian pembiayaan konsumen agar pemenuhan prestasi dapat dilakukan dengan baik tanpa ada yang dirugikan antara kedua belah pihak.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK