PERANANAN BADAN PERWAKILAN GAMPONG (BPG) DALAM PENGAWASAN PELAKSANAAN PERATURAN GAMPONG (SUATU PENELITIAN DI GAMPONG RUKOH KECAMATAN SYIAH KUALA) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PERANANAN BADAN PERWAKILAN GAMPONG (BPG) DALAM PENGAWASAN PELAKSANAAN PERATURAN GAMPONG (SUATU PENELITIAN DI GAMPONG RUKOH KECAMATAN SYIAH KUALA)


Pengarang

Mirza Aulia - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

0903101020130

Fakultas & Prodi

Fakultas / / PDDIKTI :

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
MIRZA AULIA,
2016
PERANAN BADAN PERWAKILAN GAMPONG
(BPG) DALAM PENGAWASAN PELAKSANAAN
PERATURAN GAMPONG
(Suatu Penelitian Di Gampong Rukoh Kecamatan Syiah
kuala)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh
(iv,60),. pp,. bibl.
(SUFYAN, S.H., M.H.)
Pasal 35 huruf (b) Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2005 tentang Desa
yaitu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan pengawasan terhadap
pelaksanaan peraturan desa dan peraturan kepala desa. Pasal 35 angka 1 huruf (e)
Qanun Provinsi NAD No. 5 Tahun 2003 tentang Pemerintahan Gampong yaitu
Badan Perwakilan Gampong (BPG) melaksanakan fungsi pengawasan, meliputi
pengawasan terhadap pelaksanaan Reusam Gampong, pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Gampong, pelaksanaan Keputusan dan Kebijakan lainnya
dari Keuchik. Namun dalam kenyataannya peran Badan Perwakilan Gampong
(BPG) Rukoh belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan peran BPG dalam
pengawasan pelaksanaan peraturan gampong, faktor-faktor yang menghambat
peran BPG dalam pelaksanaan pengawasan peraturan gampong, upaya yang
dilakukan BPG dalam mengatasi kendala dalam melaksanakan Pengawasan
Peraturan Gampong.
Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian
kepustakaan guna memperoleh data sekunder dan penelitian lapangan guna
memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan.
Dari hasil penelitian, Peran BPG Rukoh dalam pengawasan pelaksanaan
Peraturan Gampong belum berjalan sebagaimana mestinya di gampong Rukoh
yang tidak sesuai dengan fungsi BPG sebagai lembaga pengawas pelaksanaan
peraturan gampong. Faktor yang menghambat pelaksanaan peran BPG dalam
pengawasan pelaksanaan Peraturan Gampong adalah faktor kurangnya koordinasi
antara Keuchik dan BPG, kurangnya intensif kerja BPG, tidak searah antara BPG
dan Keuchik, tidak adanya fasilitas untuk BPG. Upaya-upaya yang dilakukan
BPG Rukoh dalam mengatasi kendala dalam melaksanakan Pengawasan
Peraturan Gampong adalah menjalin kerjasama yang baik dengan Keuchik,
dengan cara musyawarah/mufakat, sosialisasi kepada masyarakat, partisipasi
masyarakat berperan serta dalam menyukseskan berjalannya peraturan gampong.
Disarankan kepada BPG Rukoh agar lebih meningkatkan lagi kinerjanya
dalam hal pengawasan peraturan gampong, kepada BPG bekerja intesif sebagai
pengawas peraturan gampong, kepada Keuchik dan BPG agar saling kerjasama
dalam hal pengawasan peraturan gampong.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK