KEWENANGAN LEGISLASI DEWAN PERWAKILAN DAERAH (STUDI PERBANDINGAN ANTARA DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA DENGAN SENAT AMERIKA SERIKAT) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

KEWENANGAN LEGISLASI DEWAN PERWAKILAN DAERAH (STUDI PERBANDINGAN ANTARA DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA DENGAN SENAT AMERIKA SERIKAT)


Pengarang

PHOENNA ATH THARIQ - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1103101010209

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
PHOENNA ATH THARIQ, KEWENANGAN LEGISLASI
2016 DEWAN PERWAKILAN DAERAH (Studi Perbandingan Antara Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Dengan Senat Amerika Serikat)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v, 72) pp.,bibl.

Zahratul Idami, S.H., M.Hum
Kewenangan legislasi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) diatur dalam Pasal 22D Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Berdasarkan Pasal tersebut kewenangan legislasi dari DPD RI sangat lemah sehingga tidak mencerminkan bahwa DPD RI adalah sebuah lembaga legislasi di Indonesia. Sedangkan Senat Amerika Serikat adalah lembaga yang serupa dengan DPD RI, kewenangan legislasi Senat diatur dalam Article 1 Section 7 angka 2 The Constitution of the United States of America. Aturan tersebut menunjukkan bahwa Senat memiliki kewenangan legislasi yang kuat sebagai sebuah lembaga legislatif.
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan kewenangan legislasi DPD RI dan Senat Amerika Serikat serta melihat persamaan dan perbedaan kewenangan legislasi DPD RI dan Senat Amerika Serikat.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat normatif, dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yuridis historis, dan yuridis komperatif. Oleh karena itu pengumpulan data yang diperlukan dilakukan melalui kajian kepustakaan (Library Research), dengan penelaahan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Kemudian data yang telah tersusun tersebut dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan legislasi DPD RI sangat lemah atau terbatas pada rancangan undang-undang tertentu saja. Kewenangan tersebut juga terbatas pada dapat mengajukan rancangan dan ikut membahas rancangan undang-undang tersebut. Persamaannya adalah DPD RI dan Senat Amerika Serikat merupakan lembaga Negara yang diatur langsung dalam konstitusi masing-masing Negara serta lembaga perwakilan yang mewakili territorial yaitu provinsi dan Negara bagian. Perbedaannya adalah Senat memiliki kewenangan legislasi yang lebih kuat, sehingga dapat mengajukan dan membahas semua rancangan undang-undang yang ada di dalam Congress bersama dengan House of Representative.
Disarankan kepada pemerintah Indonesia untuk dapat melakukan amandemen terhadap Pasal 22C dan 22D UUD NRI Tahun 1945, proses ini diperlukan untuk memberikan kewenangan legislasi yang lebih kuat kepada DPD RI agar dapat menjadi lembaga legislatif yang mengimbangi DPR.


Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK