PENENTUAN LOCUS DELICTI DALAM TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA ONLINE (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS KEPOLISIAN DAERAH ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PENENTUAN LOCUS DELICTI DALAM TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA ONLINE (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS KEPOLISIAN DAERAH ACEH)


Pengarang

aldi kurniadi maada - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1003101020160

Fakultas & Prodi

Fakultas / / PDDIKTI :

Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016

Bahasa

Indonesia

No Classification

345.025 6

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK

Aldi Kurniadi Mada,
2016



Mahfud, S.H., LLM.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (3) menjelaskan bahwa “setiap orang dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”, dalam kasus tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media online, dalam penyelesaian perkaranya terjadi kekeliruan penentuan kompetensi relatif untuk penyelesaian perkara pencemaran nama baik melalui media online oleh Unit Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menjelaskan cara menentukan locus delicti dalam tindak pidana pencemaran nama baik melalui media online dan kendala-kendala yang dihadapi oleh penyidik dalam menentukan locus delicti dalam tindak pidana pencemaran nama baik melalui media online.
Untuk mendapatkan data yang diperlukan dalam penelitian ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan menghasilkan data sekunder yaitu dengan mempelajari buku, teori, perundang-undangan serta tulisan ilmiah. Penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer, dengan melakukan wawancara dengan responden dan informan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tata cara penentuan locus delicti yang diterapkan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh seperti proses pengumpulan alat bukti, penyidikan nya berlangsung lama karena minimnya tenaga ahli di bidang IT. Kendala-kendala yang dihadapi oleh penyidik dalam menentukan locus delicti meliputi terbatasnya alat bukti, kurangnya pendidikan dan pelatihan khusus di bidang IT terkait kejahatan mayantara bagi penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh.
Disarankan untuk Unit Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh agar memahami lebih lanjut tata cara penentuan locus delicti terhadap tindak pidana dunia maya, khususnya tindak pidana pencemaran nama baik melalui media online dan diadakannya pendidikan dan pelatihan khusus di bidang IT untuk memberantas kejahatan mayantara.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK