AKUNTANSI PEMBIAAAN IJARAH PADA BAITUL QIRADH DARUL MIZAN | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

AKUNTANSI PEMBIAAAN IJARAH PADA BAITUL QIRADH DARUL MIZAN


Pengarang

Rukaiyah - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1001003010076

Fakultas & Prodi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Akuntansi (D3) / PDDIKTI : 62401

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

RINGKASAN



Penulis Laporan Kerja Praktek ini bertujuan untuk mengetahui Akuntansi Pembiayaan Ijarah pada Baitul Qiradh Darul Mizan Banda Aceh, tujuan pembuatan Laporan Kerja Praktek ini untuk menambah wawasan dan informasi mengenai Akuntansi Pembiayaan Ijarah. Pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan dilakukan pada Baitul Qiradh Mizan Banda Aceh berdasarkan pembahasan yang terdapat dalam Laporan Kerja Praktek maka dapat disimpulkan bahwa Akuntansi Pembiayaan Ijarah adalah salah satu produk jasa dalam perbankan. Ijarah adalah salah satu jenis pembiayaan di perbankan syariah. Pada Baitul Qiradh Darul Mizan Banda Aceh dimana sewa menyewa barang berakhir pada kepemilikan nasabah.
Produk Akuntansi Pembiayaan Ijarah pada Baitul Qiradh Darul Mizan Banda Aceh menggunakan akad ijarah, ijarah adalah akad pemindahan hak guna (manfaat) atas suatu barang atau jasa dalam waktu tertentu dengan pemindahan kepemilikan atas barang itu sendiri, yaitu sebuah akad yang mengandung perjanjian dari seseorang padanya ada hak yang wajib dipenuhi terhadap orang lain dan berserikat bersama orang lain itu dalam hal tanggung jawab terhadap hak tersebut dalam menghadapi penagihan.
Akuntansi Pembiayaan Ijarah diproses apabila nasabah pemohon telah melengkapi persyaratan dan tidak terdaftar dalam catatan hitam bank Indonesia, berkas yang telah diterima akan diagenda guna mengetahui nomor akad pembiayaan ijarah tersebut, Hasil pembahasan pembayaran ijarah akan iserahkan kepada pembiayaan untuk otorisasi dan selanjutnya pengesahan pimpinan bank.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK