Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP NIKAH DI BAWAH TANGAN DAN AKIBAT HUKUMNYA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN (SUATU PENELITIAN DI KABUPATEN ACEH BESAR)
Pengarang
MHD HENDRA HIDAYAT BHR - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
0703101010076
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
MHD HENDRA HIDAYAT BHR,
2014
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP NIKAH di BAWAH TANGAN DAN AKIBAT HUKUMNYA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN
(Suatu Penelitian di Kabupaten Aceh Besar)
(iv, 56), pp., bibl.
Muzakkir Abubakar, S.H.,S.U.
Dalam Pasal 2 ayat (2) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ditentukan bahwa "Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku". Pasal 2 ayat (1) PP No. 9 Tahun 1975 juga diatur bahwa Pencatatan perkawinan dari mereka yang melangsungkan perkawinannya menurut agama Islam, dilakukan oleh Pegawai Pencatat Nikah, Talak dan Rujuk. Selanjutnya Pasal 5 dan 6 Kompilasi Hukum Islam (KHI) pada intinya menentukan bahwa agar terjamin ketertiban perkawinan bagi masyarakat Islam setiap perkawinan harus dilangsungkan di hadapan dan dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah. Perkawinan yang dilakukan tanpa sepengetahuan Pegawai Pencatat Nikah tidak mempunyai kekuatan hukum. Namun dalam praktek perkawinan di bawah tangan hingga kini masih terjadi termasuk dalam hal ini di wilayah Kabupaten Aceh Besar
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya perkawinan di bawah tangan di Kabupaten Aceh Besar, akibat hukum perkawinan di bawah tangan terhadap istri dan anak apabila terjadi perceraian sertausaha yang dapat ditempuh oleh pihak isteri dan anak untuk memperoleh haknya apabila terjadi perceraian.
Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data yang bersifat teoritis, sedangkan penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan.
Hasil penelitian diketahui bahwa faktor penyebab terjadinya perkawinan dibawah tangan adalah tidak terpenuhinya syarat berpoligami, adanya halangan untuk berpoligami, masyarakat kurang mengerti pentingnya pencatatan perkawinan, dan faktor agama yang menjadi dalil pembenaran serta faktor anggapan dalam masyarakat bahwa perempuan tidak menikah tidak dihargai. Akibat hukum perkawinan di bawah tangan terhadap istri dan anak apabila terjadi perceraian adalah Perkawinan dianggap sebagai perkawinan yang tidak sah, anak yang lahir dari perkawinan tersebut hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibu serta anak dan ibunya tidak berhak atas nafkah dan warisan. Usaha yang dapat ditempuh oleh pihak isteri dan anak untuk memperoleh haknya apabila terjadi perceraian adalah dengan lebih dahulu melakukan usaha untuk mengesahkan perkawinan yang dilakukan sebelumnya, bagi pihak beragama Islam dilakukan dengan pengajuan itsbat nikah dan melakukan perkawinan ulang. Dan pihak non Islam dapat melakukan perkawinan ulang dan pencatatan perkawinan serta pengakuan anak.
Disarankan perkawinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku termasuk dalam hal pencatatan perkawinan. Kepada pihak suami disarankan agar melaksanakan ketentuan dalam proses pernikahan termasuk memberikan perlindungan dan nafkah terhadap hak isteri dan anak. Kepada pihak Departemen Agama dalam hal ini Pegawai Pencatat Nikah (PPN) agar dapat lebih proaktif dalam mensosialisasikan tentang pentingnya pencatatan perkawinan dalam memperjelas status hubungan suami isteri, hak dan kewajiban serta perlindungan terhadap anak dalam perkawinan.
Tidak Tersedia Deskripsi
KEBIJAKAN KRIMINAL DALAM PENANGGULANGAN PERKAWINAN ANAK DI BAWAH UMUR (ELI DANI ISMA, 2018)
KEDUDUKAN HARTA BERSAMA DALAM PERKAWINAN POLIGAMI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (Risnalisa. Sb, 2023)
PELAKSANAAN PEMENUHAN HAK KEPERDATAAN ANAK DARI PERKAWINAN SIRI (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (Nadya Nova Azzahra Siregar, 2022)
IMPLEMENTASI PEMBERLAKUAN BATAS USIA MENIKAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN KUTAPANJANG KABUPATEN GAYO LUES) (DITA NABILA JANIA LISWAN, 2023)
PERCERAIAN TERHADAP PERKAWINAN SIRI (SUATU PENELITIAN DI MAHKAMAH SYAR’IYAH NAGAN RAYA) (Azaman Kifli, 2024)