ANALISIS PERBANDINGAN METODE PEMBERIAN KREDIT PADA BANK KONVENSIONAL DENGAN PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA BANK SYARIAH (STUDI PADA PT. BANK MANDIRI TBK DAN PT. BANK SYARIAH MANDIRI) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

ANALISIS PERBANDINGAN METODE PEMBERIAN KREDIT PADA BANK KONVENSIONAL DENGAN PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA BANK SYARIAH (STUDI PADA PT. BANK MANDIRI TBK DAN PT. BANK SYARIAH MANDIRI)


Pengarang

AMANGKU DEPRI MAULANA - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

0901103010084

Fakultas & Prodi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Akuntansi (S1) / PDDIKTI : 62201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRACT

Credit is loaning money or bills that can be equated with it based on agreements between banks and other parties. Murabaha is a sale and purchase agreement where the seller stated the cost and profit margin agreed between the seller and buyer. The data collecting methods uses primary data and secondary data, while the method of analysis used is descriptive qualitative method.
The results showed that there are similarities in Bank Mandiri’s lending procedures and Bank Syariah Mandiri’s murabaha financing. But also there is a difference between the lending by bank Mandiri and Bank Syariah Mandiri’s Murabaha Financing, that is the calculation method of credit funds and financing needs. The method used by Bank Mandiri is the Working Capital Turn over Method, While Bank Syariah Mandiri uses the cash flow projection analysis method.
There is also a fundamental difference of credit with murabaha in how the profit is earned. Bank Mandiri makes profit derived from the interest, while the Bank Syariah Mandiri profits derived from murabaha financing obtained from an agreed margin.
Keywords: Credit, Murabaha Financing











ABSTRAK

Kredit merupakan peminjaman uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dengan pihak lain. Murabahah merupakan akad jual-beli barang dimana penjual menyatakan harga perolehan dan marjin (keuntungan) yang disepakati antara penjual dan pembeli. Metode pengumpulan data menggunakan data primer dan data sekunder, sedangkan metode analisis yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat persamaan pada prosedur pemberian kredit bank Mandiri dan pembiayaan murabahah bank Syariah Mandiri. Namun juga terdapat perbedaan antara pemberian kredit bank Mandiri dan pembiayaan murabahah bank Syariah Mandiri, yaitu pada metode perhitungan kebutuhan dana kredit dan pembiayaan. Metode yang digunakan oleh bank Mandiri adalah metode perputaran modal kerja, sedangkan bank Syariah Mandiri menggunakan metode analisis proyeksi arus kas.
Selain itu juga terdapat perbedaan yang mendasar dari pemberian kredit dengan murabahah yaitu dari keuntungan yang diperoleh. Pada Bank Mandiri keuntungan dari pemberian kredit diperoleh dari bunga, sedangkan pada Bank Syariah Mandiri keuntungan yang diperoleh dari pembiayaan murabahah diperoleh dari marjin yang disepakati.
Kata kunci: Pemberian Kredit, Pembiayaan Murabahah








Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK