TINDAK PIDANA PENCULIKAN DENGAN MENGGUNAKAN SENJATA API | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

TINDAK PIDANA PENCULIKAN DENGAN MENGGUNAKAN SENJATA API


Pengarang

widyan khalis - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

0903101020051

Fakultas & Prodi

Fakultas / / PDDIKTI :

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
WIDYAN KHALIS, TINDAK PIDANA PENCULIKAN DENGAN
2015 MENGGUNAKAN SENJATA API
(Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Lhoksukon Aceh Utara)
Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala
(iv, 58)., pp., tabl., bibl.,

( Mahfud, S.H, LL.M. )
Pasal 333 ayat (1) KUHP disebutkan bahwa “Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang, atau meneruskan perampasan kemerdekaan yang demikian, diancam dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun. Meski sudah diputuskan perkaranya tindak pidana ini masih saja terjadi di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Lhoksukon pada tahun 2015 sejumlah 5 (lima) kasus dengan putusan hukuman yang relatif ringan.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penculikan dengan menggunakan senjata api, pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Lhoksukon menjatuhkan putusan yang relatif ringan kepada pelaku tindak pidana penculikan dengan menggunakan senjata api dan upaya-upaya penanggulangan terjadinya tindak pidana penculikan dengan menggunakan senjata api.
Untuk memperoleh data dalam penelitian ini dilakukan penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari peraturan perundang-undangan, buku-buku teks dan teori-teori yang berkaitan dengan penelitian ini. Penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer dengan mewawancarai responden dan informan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penculikan dengan menggunakan senjata api yaitu faktor ekonomi pelaku yang menginginkan sejumlah keuntungan dan faktor lingkungan yang memfasilitasi dalam rangka pelaksanaan tindak pidana penculikan. Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Lhoksukon dalam menjatuhkan putusan yang relatif ringan kepada pelaku adalah dengan mempertimbangkan bahwa perbuatan pelaku dikategorikan sebagai orang yang turut melakukan (medepleger), pelaku digerakkan atau dibujuk oleh pelaku utama (uitlokker) untuk melakukan tindak pidana penculikan tersebut. Upaya-upaya penanggulangan terjadinya tindak pidana penculikan dengan menggunakan senjata api yaitu dilakukan oleh Kepolisian Resor Aceh Utara dengan melakukan upaya penanggulangan yang bersifat preemtif, preventif dan upaya represif.
Disarankan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lhoksukon agar menghukum pelaku tindak pidana penculikan dengan seberat-beratnya. Disarankan kepada Kepolisian Resor Aceh Utara agar segera menangkap aktor utama pelaku penculikan dalam rangka mengakhiri terjadinya tindak pidana penculikan di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Lhoksukon Aceh Utara.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK