Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
TINDAK PIDANA PENCULIKAN DENGAN MENGGUNAKAN SENJATA API
Pengarang
widyan khalis - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
0903101020051
Fakultas & Prodi
Fakultas / / PDDIKTI :
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
WIDYAN KHALIS, TINDAK PIDANA PENCULIKAN DENGAN
2015 MENGGUNAKAN SENJATA API
(Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Lhoksukon Aceh Utara)
Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala
(iv, 58)., pp., tabl., bibl.,
( Mahfud, S.H, LL.M. )
Pasal 333 ayat (1) KUHP disebutkan bahwa “Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang, atau meneruskan perampasan kemerdekaan yang demikian, diancam dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun. Meski sudah diputuskan perkaranya tindak pidana ini masih saja terjadi di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Lhoksukon pada tahun 2015 sejumlah 5 (lima) kasus dengan putusan hukuman yang relatif ringan.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penculikan dengan menggunakan senjata api, pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Lhoksukon menjatuhkan putusan yang relatif ringan kepada pelaku tindak pidana penculikan dengan menggunakan senjata api dan upaya-upaya penanggulangan terjadinya tindak pidana penculikan dengan menggunakan senjata api.
Untuk memperoleh data dalam penelitian ini dilakukan penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari peraturan perundang-undangan, buku-buku teks dan teori-teori yang berkaitan dengan penelitian ini. Penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer dengan mewawancarai responden dan informan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penculikan dengan menggunakan senjata api yaitu faktor ekonomi pelaku yang menginginkan sejumlah keuntungan dan faktor lingkungan yang memfasilitasi dalam rangka pelaksanaan tindak pidana penculikan. Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Lhoksukon dalam menjatuhkan putusan yang relatif ringan kepada pelaku adalah dengan mempertimbangkan bahwa perbuatan pelaku dikategorikan sebagai orang yang turut melakukan (medepleger), pelaku digerakkan atau dibujuk oleh pelaku utama (uitlokker) untuk melakukan tindak pidana penculikan tersebut. Upaya-upaya penanggulangan terjadinya tindak pidana penculikan dengan menggunakan senjata api yaitu dilakukan oleh Kepolisian Resor Aceh Utara dengan melakukan upaya penanggulangan yang bersifat preemtif, preventif dan upaya represif.
Disarankan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lhoksukon agar menghukum pelaku tindak pidana penculikan dengan seberat-beratnya. Disarankan kepada Kepolisian Resor Aceh Utara agar segera menangkap aktor utama pelaku penculikan dalam rangka mengakhiri terjadinya tindak pidana penculikan di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Lhoksukon Aceh Utara.
Tidak Tersedia Deskripsi
TINDAK PIDANA PENCULIKAN ORANG (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KUALA SIMPANG) (RIZKI BUDI PUTRA, 2023)
TINDAK PIDANA PENCULIKAN YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIGLI) (MUHAMMAD YASIR, 2022)
TINDAK PIDANA KEPEMILIKAN DAN PENGGUNAAN SENJATA TAJAM (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI JANTHO) (RAMAYUDI, 2021)
TINDAK PIDANA KEPEMILIKAN SENJATA API ILEGAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE) (Muhammad Raihan Ramadhan, 2021)
PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KEPEMILIKAN DAN PENGGUNAAN SENJATA API TANPA IZIN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA (SUATU PENELITIAN DALAM WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI JANTHO) (Evan Munandar, 2018)