Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
IMPLEMENTASI BIMBINGAN PRANIKAH DALAM MEMPERSIAPKAN PERNIKAHAN TERHADAP CALON PASANGAN SUAMI ISTRI (SUATU PENELITIAN DI KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN SYIAH KUALA)
Pengarang
Sophia Humaira - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Teuku Muttaqin Mansur - 197909052008121002 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
2203101010124
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2026
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Implementasi bimbingan pranikah dalam mempersiapkan pernikahan terhadap calon pasangan suami istri ditetapkan dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan, menyatakan bahwa calon pengantin yang telah mendaftarkan kehendak nikah wajib mengikuti bimbingan pranikah. Namun dalam pelaksanaannya bimbingan pranikah belum berjalan secara optimal sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dan terdapat hambatan dalam proses pelaksanaan bimbingan pranikah terhadap calon pasangan suami istri.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi bimbingan pranikah dalam mempersiapkan pernikahan terhadap calon pasangan suami istri, penelitian ini juga ditujukan untuk menjelaskan hambatan-hambatan dalam pelaksanaan bimbingan pranikah dan menjelaskan upaya-upaya dalam pelaksanaan bimbingan pranikah.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif melalui penelitian lapangan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Syiah Kuala yang selanjutnya disebut KUA. Data diperoleh melalui wawancara dengan responden yaitu calon pasangan suami istri, petugas KUA yang menjadi pengarah bimbingan serta informan yaitu Kepala KUA dan petugas administrasi, selain itu data juga diperoleh melalui studi kepustakaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan bimbingan pranikah di KUA Kecamatan Syiah Kuala telah berjalan melalui tahapan pemeriksaan berkas, pelaksanaan bimbingan, dan penyerahan sertifikat kepada peserta. Materi yang diberikan meliputi fiqh pernikahan, hak dan kewajiban suami istri, kesehatan reproduksi, serta psikologi keluarga. Namun, dalam pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah hambatan,yaitu durasi waktu yang relatif singkat, kurangnya kesadaran pada calon pengantin, dan ketidakhadiran calon pengantin pada jadwal bimbingan. Untuk mengatasi hambatan tersebut, KUA telah melakukan upaya, yaitu menyediakan buku saku yang memuat materi bimbingan pranikah, menyediakan kesempatan berkonsultasi kembali terkait ilmu yang dibutuhkan oleh pasangan suami istri.
Disarankan kepada KUA Kecamatan Syiah Kuala agar dapat terus meningkatkan kualitas pelaksanaan bimbingan pranikah dengan mengoptimalkan metode penyampaian materi. Serta KUA diharapkan dapat terus mengembangkan program pendukung seperti penyediaan buku saku, bahan bacaan tambahan, serta layanan konsultasi lanjutan bagi pasangan suami istri.
The implementation of premarital counseling in preparing prospective married couples for marriage is stipulated under Article 5 paragraph (1) of the Regulation of the Minister of Religious Affairs of the Republic of Indonesia Number 30 of 2024 concerning Marriage Registration, which provides that prospective spouses who have registered their intention to marry are required to participate in premarital counseling. However, in practice, the implementation of premarital counseling has not yet been carried out optimally in accordance with the established regulations, and several obstacles remain in the process of conducting premarital counseling for prospective married couples. This study aims to examine the implementation of premarital counseling in preparing prospective married couples for marriage. In addition, this study seeks to identify the obstacles encountered in the implementation of premarital counseling and to explain the efforts undertaken to address such obstacles. The research method employed is an empirical juridical method with a qualitative approach through field research conducted at the Office of Religious Affairs of Syiah Kuala District (Kantor Urusan Agama/KUA). Data were obtained through interviews with respondents, namely prospective married couples and KUA officers serving as counseling facilitators, as well as informants consisting of the Head of the KUA and administrative staff. Furthermore, data were also collected through library research. The results of the study indicate that the implementation of premarital counseling at the KUA of Syiah Kuala District has been carried out through several stages, namely document verification, counseling sessions, and the issuance of certificates to participants. The materials provided include Islamic marriage jurisprudence (fiqh al-munakahat), the rights and obligations of husband and wife, reproductive health, and family psychology. Nevertheless, the implementation still faces several obstacles, including limited duration of counseling sessions, lack of awareness among prospective spouses, and the absence of participants during scheduled counseling sessions. To overcome these obstacles, the KUA has undertaken several measures, including providing pocketbooks containing premarital counseling materials and offering opportunities for further consultation regarding knowledge needed by married couples. It is recommended that the KUA of Syiah Kuala District continue to improve the quality of premarital counseling implementation by optimizing methods of material delivery. Furthermore, the KUA is expected to continue developing supporting programs, such as the provision of pocketbooks, additional reading materials, and follow-up consultation services for married couples.
BIMBINGAN PRANIKAH TERHADAP KESIAPAN MENTAL PASANGAN CALON PENGANTIN (STUDI PADA KANTOR URUSAN AGAMA KAJHU, KECAMATAN BITUSSALAM ACEH BESAR) (TRI SURYA MAULITA JAYA, 2025)
BIMBINGAN PRANIKAH TERHADAP KESIAPAN MENTAL PASANGAN CALON PENGANTIN (STUDI PADA KANTOR URUSAN AGAMA KAJHU, KECAMATAN BITUSSALAM ACEH BESAR) (TRI SURYA MAULITA JAYA, 2025)
KOMUNIKASI INTERPERSONAL PADA PASANGAN INTERCULTURAL MARRIAGE (STUDI PADA PASANGAN ACEH-TURKI DI KOTA BANDA ACEH) (Meutia D.N Ishak, 2021)
HUBUNGAN RESOLUSI KONFLIK DENGAN KEPUASAN PERNIKAHAN PASANGAN SUAMI ISTRI BEKERJA PADA USIA PERNIKAHAN 3-5 TAHUN (NADIA, 2018)
PREVALENSI PERNIKAHAN DINI KABUPATEN ACEH BESAR (JULI AMIRA MAULIDAR, 2020)