<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="1714049">
 <titleInfo>
  <title>TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP   PENGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Husnatul Latifa</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2026</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pengulangan tindak pidana diatur dalam Pasal 486 hingga Pasal 488 KUHP. Dan pada kasus ini anak melakukan pengulangan tindak pidana pencurian yang diatur dalam Pasal 363 Ayat (1) Angka (4) dan ke- (5) Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP, yang menjelaskan mengenai pencurian dengan pemberatan, dan diberikan sanksi sesuai ketentuan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Namun, dalam praktiknya, masih terdapat pengulangan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh.&#13;
&#13;
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor-faktor penyebab pelaku melakukan pengulangan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak, menjelaskan upaya penanggulangan terhadap anak yang mengulangi kejahatan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh.&#13;
&#13;
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan menggunakan data yang didapatkan dari penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan untuk mendapatkan data primer dengan melakukan wawancara dengan responden dan informan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk mendapatkan data sekunder dengan menelaah literatur kepustakaan, mencakup peraturan perundang-undangan, buku teks, dan jurnal.&#13;
&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang menyebabkan anak menjadi residivis tindak pidana pencurian adalah dikarenakan adanya dua faktor, yaitu faktor internal antara lain, faktor ekonomi, Dan faktor kurangnya ilmu pengetahuan. Sedangkan faktor eksternal, Antara lain faktor adanya kesempatan, faktor lingkungan pergaulan, dan faktor kurangnya pengawasan dari orang tuanya. Adapun upaya dalam penanggulangan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak pada Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh yaitu dengan musyawarah yang dilakukan dengan banyak pihak yang dilibatkan demi terpenuhinya keadilan terhadap pengulangan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak, upaya pembinaan, upaya rehabilitasi dan upaya pendamping psikologis.&#13;
&#13;
Disarankan kepada hakim dalam melaksanakan tugasnya sebagai aparat penegak hukum agar terus mengoptimalkan peran pengadilan dalam upaya penanggulangan dan pencegahan terjadinya pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh anak.  Pengadilan diharapkan selalu mempertimbangkan aspek pembinaan, edukasi, dan kepentingan terbaik bagi anak sebagai bagian dari tujuan Sistem Peradilan Pidana Anak yang dapat mendorong peningkatan program pembinaan yang lebih terarah, termasuk pengenalan dan penyadaran hukum kepada anak.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>1714049</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2026-04-15 16:04:27</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2026-04-16 09:03:32</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>