<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="1713789">
 <titleInfo>
  <title>KEWENANGAN KEUCHIK DALAM PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA GAMPONG BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 20 TAHUN 2018:</title>
  <subTitle>TINJAUAN NORMATIF ATAS PRINSIP AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI GAMPONG DI ACEH</subTitle>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>HUSNUL KHATIMAH</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2026</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Penelitian ini dilatar belakangi pada regulasi Permendagri No. 20 Tahun 2018 yang memberikan wewenang kepada keuchik dalam mengatur keuangan desa dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi, terutama di provinsi Aceh. Permasalahan utama dalam penelitian ini bukan terletak pada ketiadaan regulasi, melainkan pada kelemahan normatif dalam perumusan kewenangan dan sanksi terhadap keuchik yang belum menjamin kepatuhan terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan APBG, serta dalam praktiknya, masih banyak ditemukan permasalahan seperti penyalahgunaan wewenang, lemahnya pengawasan, dan rendahnya partisipasi masyarakat.&#13;
&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan keuchik dalam pengelolaan APBG berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, menelaah penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan APBG, serta mengkaji efektivitas pengaturan sanksi terhadap keuchik ditinjau dari asas efektivitas hukum dan kepastian hukum. &#13;
&#13;
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang diperoleh melalui analisa regulasi yang mengatur terkait kewenangan keuchik yaitu antara regulasi pusat dan daerah. Serta menilai efektifitas sanksi yang ditetapkan terkait kewenangan yang di berlakukan.&#13;
&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif kewenangan keuchik dalam pengelolaan APBG telah diatur dengan jelas, namun dalam praktik masih terdapat kesenjangan antara norma hukum dan pelaksanaannya. Pengaturan sanksi terhadap pelanggaran pengelolaan APBG belum efektif karena bersifat administratif, lemahnya mekanisme pengawasan, serta rendahnya daya paksa hukum, sehingga belum mampu memberikan efek jera dan menjamin kepatuhan terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi. &#13;
&#13;
Disarankan perlunya penguatan pengaturan sanksi dan mekanisme pengawasan terhadap keuchik agar pengelolaan APBG dapat terlaksana secara transparansi, akuntabilitas, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>1713789</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2026-04-13 17:18:02</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2026-04-14 09:19:14</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>