<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="1713565">
 <titleInfo>
  <title></title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>NUZHULUL ULFA</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2026</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara telah mengatur mengenai sanksi pidana bagi pelaku penambangan tanpa izin dengan ketentuan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp.100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah). Namun dalam Putusan Nomor 230/Pid.Sus-LH/2024/PN Sgl, hakim menjatuhkan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dengan denda Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah). Penuntut umum dalam putusan ini juga tidak mendakwakan para saksi sebagai orang yang ikut serta melakukan tindak pidana (medepleger), sehingga terdapat kelemahan dalam dakwaan penuntut umum terkait dengan prinsip penyertaan tindak pidana.  &#13;
&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dakwaan jaksa penuntut umum yang tidak cermat serta menjelaskan putusan hakim yang belum memenuhi prinsip keadilan.&#13;
&#13;
Penelitian ini bersifat studi kasus dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif yang diperoleh melalui studi kepustakaan berupa data sekunder, melalui kegiatan membaca, menelaah, dan mengutip buku-buku dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan objek penelitian dan Putusan Nomor 230/Pid.Sus-LH/2024/PN Sgl.&#13;
&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penuntut umum kurang cermat dalam menerapkan prinsip penyertaan dengan tidak mendakwakan para saksi sebagai orang yang seharusnya ikut bertanggung jawab menurut teori medepleger. Putusan hakim dalam perkara ini dinilai belum memenuhi prinsip keadilan dikarenakan pidana yang dijatuhkan sangat ringan dan tidak sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan terdakwa jika dibandingkan dengan Putusan Nomor 64/Pid.Sus-LH/2025/PN Sgl yang menjatuhkan hukuman pidana penjara 8 (delapan) bulan dan denda Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) subsidair kurungan 2 (dua) bulan yang mana terdakwa baru melakukan penambangan kurang lebih 2 (dua) Minggu.&#13;
&#13;
Disarankan kepada penuntut umum untuk lebih teliti dan cermat dalam menyusun surat dakwaan, serta memperhatikan keikutsertaan para pekerja sebagai turut serta melakukan tindak pidana (medepleger). Diharapkan kepada hakim memperhatikan prinsip-prinsip keadilan dalam menjatuhkan hukuman kepada para terdakwa untuk mencegah terjadinya disparitas putusan pemidanaan yang dapat menyebabkan kekhawatiran masyarakat dikarenakan putusan merupakan jawaban akhir atas suatu permasalahan.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>1713565</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2026-04-10 14:54:10</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2026-04-10 15:54:06</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>