<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="1713561">
 <titleInfo>
  <title>TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRESTA BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>ANNAS MAULANA</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2026</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal 362 KUHP menyebutkan pencurian adalah perbuatan mengambil barang milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum dan diancam pidana penjara paling lama lima tahun. Sementara itu, Pasal 1 angka 3 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) menyebutkan bahwa anak yang berkonflik dengan hukum adalah anak berusia antara 12 hingga 18 tahun yang diduga melakukan tindak pidana. Namun, dalam praktiknya, masih sering ditemukan kasus pencurian yang dilakukan oleh anak di bawah umur.&#13;
&#13;
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan penyebab dan upaya penanggulangan terjadinya tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak.&#13;
&#13;
Metode penelitian dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Data penelitian yang digunakan diperoleh dari data primer berupa hasil wawancara dengan responden dan informan, serta data sekunder berupa literatur kepustakaan, mencakup buku teks, teori, peraturan perundang-undangan.&#13;
&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab terjadinya tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak merupakan akibat dari kombinasi berbagai faktor, baik internal maupun eksternal, seperti kondisi ekonomi keluarga yang sulit, lemahnya pengawasan dan fungsi keluarga, pengaruh lingkungan sosial dan pergaulan negatif, rendahnya pendidikan moral, serta paparan media sosial yang tidak terkontrol. Upaya penanggulangan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak dilakukan melalui peran aparat penegak hukum dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak, pendekatan restorative justice dan diversi serta upaya preventif melalui pendidikan dan kebijakan pemerintah melalui kerja sama antara kepolisian, Dinas Sosial, sekolah, dan masyarakat melalui pembinaan, pendampingan psikologis, serta pendidikan moral dan hukum sebagai langkah preventif.&#13;
&#13;
Disarankan agar orang tua meningkatkan rasa tanggung jawab secara nyata dalam menjalankan fungsi pengasuhan, pengawasan, dan pembinaan anak di lingkungan keluarga dengan tidak hanya memberikan perhatian dan kasih sayang, tetapi juga memastikan adanya kontrol yang tegas, konsisten, dan berkelanjutan terhadap perilaku, pergaulan, serta penggunaan media sosial anak. Kepada Polresta Banda Aceh agar dalam menjalankan tugas penyidikan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum tetap bekerja secara profesional, objektif, dan mengedepankan prinsip perlindungan anak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Proses penyidikan harus dilakukan secara humanis dengan pendekatan pemulihan serta menghindari segala bentuk tekanan fisik maupun psikis.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>1713561</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2026-04-10 13:55:13</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2026-04-10 15:51:33</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>