<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="1713183">
 <titleInfo>
  <title>WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA LAHAN TAMBAK UDANG TRADISIONALRN(SUATU PENELITIAN DI WILAYAH GAMPONG DEAH RAYA KECAMATAN SYIAH KUALA KOTA BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>ALIF KAMAL PASHA</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2026</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Ketentuan mengenai sewa-menyewa diatur dalam Pasal 1547 sampai dengan Pasal 1600 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer), sedangkan konsepsi wanprestasi dijelaskan dalam Pasal 1234, Pasal 1238, dan Pasal 1243 KUHPer. Ketentuan tersebut menegaskan adanya tanggung jawab hukum bagi pihak yang lalai atau tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana yang telah diperjanjikan. Tetapi dalam praktinya wanprestasi masih terjadi terutama pada Gampong Deah Raya Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh.&#13;
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan bentuk dan pelaksanaan perjanjian sewa tambak di masyarakat, bentuk wanprestasi yang dilakukan baik oleh pemilik lahan maupun penyewa dan penyelesaian sengketa akibat wanprestasi.&#13;
Metode penelitian dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Data penelitian yang digunakan diperoleh dari data primer berupa hasil wawancara dengan responden dan informan, serta data sekunder berupa literatur kepustakaan, mencakup buku teks, teori, peraturan perundang-undangan.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk dan pelaksanaan perjanjian sewa-menyewa lahan tambak udang tradisional di Gampong Deah Raya masih didominasi oleh perjanjian sederhana, baik tertulis maupun lisan, yang bertumpu pada asas kepercayaan, kebiasaan setempat, serta peran aparatur gampong. Bentuk wanprestasi yang terjadi dalam perjanjian sewa-menyewa lahan tambak udang tradisional paling dominan terjadi dalam pemenuhan kewajiban pembayaran sewa serta dalam penggunaan dan pengelolaan lahan. Upaya penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian sewa-menyewa lahan tambak udang tradisional pada umumnya ditempuh secara bertahap dan mengutamakan pendekatan musyawarah. Proses penyelesaian biasanya diawali dengan teguran langsung dari pemilik lahan kepada penyewa, dilanjutkan dengan pertemuan khusus untuk mencari solusi secara kekeluargaan, seperti penjadwalan ulang pembayaran atau pemberian tenggang waktu tambahan. &#13;
Disarankan agar pemilik lahan menuangkan setiap perjanjian sewa-menyewa lahan tambak dalam bentuk tertulis yang jelas dan lengkap guna meningkatkan kepastian hukum. Penyewa juga disarankan untuk memahami secara cermat isi perjanjian serta melaksanakan seluruh kewajiban sesuai waktu dan ketentuan yang telah disepakati, terutama terkait pembayaran sewa, penggunaan lahan, dan perawatan tambak. Selain itu, aparatur gampong diharapkan lebih aktif mendampingi proses pembuatan perjanjian melalui dorongan pencatatan dan penyusunan pedoman sederhana.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>1713183</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2026-04-06 15:11:23</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2026-04-06 15:17:34</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>