<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="1713111">
 <titleInfo>
  <title>REFORMULASI REGULASI PERAMPASAN ASET PADA UNDANG-UNDANG TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAI UPAYA OPTIMALISASI PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DI INDONESIA</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Firmansyah</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2026</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Dissertation</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>REFORMULASI REGULASI PERAMPASAN ASET PADA UNDANG-UNDANG TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAI UPAYA OPTIMALISASI PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DI INDONESIA &#13;
&#13;
Firmansyah;  Rizanizarli;  Sri Walny Rahayu;  Zahratul Idami &#13;
ABSTRAK&#13;
Ketentuan Pasal 18 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) mengatur perampasan aset hasil tindak pidana korupsi masih lemah. Hal ini dikarenakan ketentuan tersebut menempatkan perampasan aset sebagai pidana tambahan yang harus dituntut dalam perkara pidana pokok, akibatnya, aset hasil korupsi kerap kali telah dialihkan, disembunyikan, atau dibawa ke luar negeri sebelum putusan dijatuhkan sehingga berimplikasi pada lambatnya proses pengembalian kerugian keuangan negara secara optimal. Sebagai konsekuensi hukuman tambahan, maka bila tidak terbukti tindak pidana pokok, di mana pelaku diputuskan bebas atau lepas, maka tuntutan pidana tambahan berupa perampasan aset wajib ditolak oleh hakim. Dasar inilah yang menyebabkan perampasan aset dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia belum terlaksana secara optimal, karena harus disertai dengan hukuman pemidanaan terhadap pelaku.&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi yuridis pengaturan perampasan aset dalam UU Tipikor di Indonesia ditinjau dalam perspektif Non Conviction-Based Asset Forfeiture, kelemahan regulasi perampasan aset yang terdapat dalam UU Tipikor sehingga pengembalian kerugian keuangan dan pemulihan perekonomian negara belum optimal dan regulasi perampasan aset yang ideal dalam UU Tipikor sebagai upaya optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara.&#13;
Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan pendekatan konseptual, pendekatan peraturan perundang-undangan, dan pendekatan perbandingan. Bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer yang terdiri dari UU Tipikor, KUHAP dan KUHP. Bahan hukum sekunder yaitu buku, jurnal dan laporan hasil penelitian yang relevan. Data dianalisis secara kualitatif melalui studi literatur terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin, serta praktik hukum dari berbagai negara. &#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa konstruksi yuridis pengaturan perampasan aset dalam UU Tipikor disyaratkan adanya putusan pidana yang menyatakan secara sah dan menyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi untuk merampas asetnya, kecuali penyidik tidak menemukan bukti permulaan yang cukup dan pelaku meninggal dunia pada saat pemeriksaan di tingkat penyidikan dan persidangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32, Pasal 33 dan Pasal 34 UU Tipikor. Kelemahan UU Tipikor adalah belum mengakomodasi mekanisme non-conviction based asset forfeiture (perampasan aset tanpa pemidanaan), sebagaimana diatur dalam banyak sistem hukum negara lain. Kelemahan regulasi dalam UU Tipikor yang mengatur perampasan aset dari pelaku Tipikor melalui gugatan perdata, namun gugatan perdata tersebut baru dapat dilakukan setelah selesainya proses pemeriksaan secara  pidana yang tentunya membutuhkan waktu yang lama, hal ini selain bertentangan dengan asas hukum peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan juga menjadi peluang dan kesempatan bagi pelaku Tipikor untuk mengalihkan, menyembunyikan, menjual, mengamankan, memindahkan aset dari hasil tipikor sehingga pengembalian kerugian keuangan negara menjadi tidak optimal. Regulasi perampasan aset yang ideal dalam upaya mengoptimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara yaitu dengan mereformulasi terhadap UU Tipikor dengan membuat suatu aturan yang menyatakan bahwa perampasan aset dari pelaku Tipikor dapat dilakukan secara mandiri tanpa harus menunggu proses hukum pidana pelakunya dan juga bukan merupakan pidana tambahan sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) huruf a jo, Pasal 37 ayat (2), dan Pasal 38 B ayat (3) dan (6) UU Tipikor.&#13;
Disarankan kepada Pemerintah dan DPR RI supaya mereformulasi Pasal 18 ayat (1) huruf a UU Tipikor dengan mengadopsi pendekatan perampasan aset berbasis perdata tanpa menunggu putusan pidana. Disarankan kepada penegak hukum untuk memperkuat kapasitas teknis dan kelembagaan penegak hukum dalam pelacakan aset, khususnya aset yang disembunyikan di luar negeri melalui pelatihan forensik keuangan, penguatan teknologi pelacakan aset digital, dan pembentukan asset tracking unit yang terintegrasi secara lintas lembaga. Disarankan kepada Pemerintah untuk membentuk Badan Nasional Pemulihan Aset (BNPA) yang bertugas melakukan pelacakan, pengelolaan, dan redistribusi aset hasil korupsi untuk kepentingan publik.&#13;
&#13;
Kata kunci: Reformulasi Regulasi: UU Tipikor; Perampasan Aset; Kerugian Keuangan Negara</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>1713111</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2026-04-02 16:04:21</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2026-04-06 09:54:55</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>