<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="1713049">
 <titleInfo>
  <title>PENGGUNAAN ASAS HUKUM DALAM PEMERINTAHAN PADA DAERAH OTONOMI KHUSUS ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Muhammad Reza Maulana</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2026</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Theses</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Sebagai sebuah norma hukum Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh mengandung prinsip dasar asas “lex specialis” karena teritorialnya, sifat dan jenisnya. Tetapi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara beserta perubahnnya juga diklasifikasikan sebagai norma yang bersifat “lex specialis” karena mengatur perihal yang khusus tentang pertambangan, sehingga bagaimana memaknai dan menggunakan asas hukum lex specialis derogat legi generalis, asas hukum lex superior derogat legi inferiori, dan asas hukum lex posterior derogat legi priori pada daerah otonomi khusus Aceh oleh Pemerintah, sehingga asas hukum dapat digunakan sesuai dengan pengertian dan pengunaannya sebagai suatu prinsip atau kaidah dasar suatu peraturan perundang-undangan.&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisa secara mendalam menggunakan progresifitas hukum sehingga dapat memberikan jawaban bagaimana mendeskripsikan kewenangan Pemerintah dan Pemerintah Aceh berdasarkan suatu undang-undang serta aturan pelaksana dari undang-undang tersebut ditinjau dari perspektif diferensiasi asas hukum pada daerah otonomi khusus Aceh dan bagaimana menginterpretasikan asas hukum sebagai suatu prinsip terhadap suatu norma untuk menguji validitas derogasi dalam perspektif otonomi khusus di Aceh.&#13;
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Peneliti memfokuskan penelitian ini dengan menggunakan penggabungan pendekatan penelitian yaitu pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan sejarah hukum (historical approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier yaitu peraturan perundang-undangan, buku-buku, jurnal-jurnal, artikel-artikel, ensiklopedia hukum, kamus hukum dan sumber rujukan lainnya. Teknik pengumpulan data menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan metode analisa kualitatif.&#13;
Hasil penelitian memberikan pandangan bahwa asas hukum lex specialis derogat legi generalis yang terkandung di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dalam perspektif hukum daerah otonomi khusus Aceh harus didahulukan dan dihormati karena sifatnya, jenisnya dan batas wilayah keberlakuannya, begitu juga asas lex superior derogat legi inferiori tidak dapat dirumuskan atau digunakan untuk mengesampingkan keberlakuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh beserta aturan pelaksananya, karena berstatus setara (horizontal) dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, maka peraturan yang secara embrionik lahir dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, walaupun berbeda jenis tingkatannya, namun aturan tersebut merupakan perintah langsung dari suatu peraturan perundang-undangan yaitu undang-undang. begitupun asas hukum lex posteriori derogat legi priori yang terkandung di dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara tidak dapat mengesampingkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh karena pengesampingan peraturan perundang-undangan menurut asas hukum ini bersifat linier. &#13;
Apabila ditemukan pertentangan-pertentangan hukum seperti halnya uraian lengkap dalam tulisan ini baiknya ditemukan formula yang jelas serta pembaharuan teori dan asas agar kemudian suatu peraturan perundang-undangan yang dibentuk haruslah berkepastian hukum, tidak saling tumpang tindih, dan saling mengandung penghormatan terhadap peraturan perundang-undangan yang lainnya.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>1713049</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2026-03-31 13:00:02</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2026-03-31 14:35:42</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>