<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="1711915">
 <titleInfo>
  <title>PEMBUKTIAN PERKARA TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN DISABILITAS (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEJAKSAAN NEGERI MEUREDU DAN KEJAKSAAN NEGERI JANTHO)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>DESITA AULIA FOUNNA</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2026</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Hak korban disabilitas diatur dalam pasal 5 ayat (3) UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan diperkuat oleh pasal 6 PP Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak Untuk Penyandang Disabilitas dalam proses peradilan menegaskan bahwa proses pembuktian yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum harus menjamin hak korban disabilitas serta menyediakan akomodasi yang layak selama proses peradilan. Namun, dalam praktiknya jaksa penutut umum kurang optimal dalam membuktikan dakwaan pertamanya terkait pemerkosaan serta tidak adanya pendamping ahli sebagaimana yang terjadi di Meuredu dan di Jantho.&#13;
&#13;
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui proses, kendala serta upaya Jaksa Penuntut Umum dalam pembuktian perkara tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan penyandang disabilitas.&#13;
&#13;
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan menggunakan data yang didapatkan dilapangan dan literasi hukum seperti peraturan perundang-undangan dan teori-teori. Data lalu dianalisis menggunakan penedekatan kualitatif untuk menghasilan pemahaman yang mendalam terkait permasalahan ini. &#13;
&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembuktian yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum kurang optimal dikarenakan lemahnya alat bukti dan proses peradilan yang belum sepenuhnya melindungi hak korban penyandang disabilitas sesuai ketentuan UU Nomor 8 Tahun 2016 dan PP Nomor 39 Tahun 2020. Hambatan yang dijelaskan selama proses pembuktian yakni keterbatasan komunikasi korban, keterlambatan visum et repertum, ketiadaan pendamping ahli, serta lemahnya koordinasi antar lembaga terkait. &#13;
&#13;
Disarankan kepada Kejari Meuredu dan Kejari Jantho untuk bekerjasama dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan rumah sakit untuk membangun mekanisme koordinasi terpadu dalam penanganan korban disabilitas agar korban dapat mengakses keadilan secara penuh, setara, dan bermartabat.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>WOMEN</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>DISABLED PERSONS</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>SEX CRIMERS - LAW</topic>
 </subject>
 <classification>345.025 3</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>1711915</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2026-02-07 16:38:21</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2026-02-09 09:48:27</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>