<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="1711889">
 <titleInfo>
  <title>PENERAPAN SISTEM ELECTRONIC TRAFFIC LAW ENFORCEMENT (ETLE) DALAM MENGURANGI PELANGGARAN LALU LINTAS PADA KENDARAAN BERMOTOR DI KOTA BANDA ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>ZAKIUL IMAR</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2026</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal 272 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) mengatur bahwa peralatan elektronik dapat digunakan untuk mendukung penindakan pelanggaran LLAJ. Pasal a quo menjadi dasar diberlakukannya ETLE berupa kamera yang dapat mendeteksi secara otomatis berbagai jenis pelanggaran lalu lintas. Penerapan ETLE di Kota Banda Aceh berdasarkan fakta dilapangan ditemukan angka pelanggaran lalu lintas yang masih tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penerapan sistem ETLE terhadap pelanggaran lalu lintas yang sudah berjalan di wilayah hukum Kota Banda Aceh, faktor-faktor yang menjadi hambatan saat diberlakukannya sistem ETLE di Kota Banda Aceh, dan upaya Ditlantas Polda Aceh mengatasi faktor-faktor yang menjadi hambatan dari diberlakukanya sistem ETLE di Kota Banda Aceh. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis-empiris. Data yang digunakan terdiri dari data primer yang diperoleh dari penelitian lapangan melalui wawancara secara langsung dan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sistem ETLE di Kota Banda Aceh memberikan dampak positif baik dari segi penegakan hukum maupun peningkatan pelayanan publik, namun terdapat beberapa hambatan. Adapun yang menjadi hambatannya yaitu kekurangan anggaran, potret pelanggaran kurang jernih saat hujan, angin kencang dan saat gangguan jaringan, budaya kesadaran hukum masyarakat dan pemalsuan TNKB. Penerapan ETLE juga dinilai masih terdapat permasalahan diantaranya sosialisasi yang belum komprehensif, mekanisme pembayaran denda ETLE dan sistem Data ERI yang masih bermasalah. Upaya yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Aceh yaitu efesiensi internal dan pengajuan proposal tambahan anggaran, pembaharuan kamera yang stabil dan memperbaiki gangguan jaringan yang terjadi, melaksanakan program pendidikan masyarakat, dan melakukan pencatatan khusus bagi pelanggar yang menggunakan TNKB palsu. Disarankan untuk dilakukan sosialisasi berkaitan dengan ETLE secara masif kepada masyarakat Kota Banda Aceh, menindak setiap pelanggaran yang terjadi guna menjamin kepastian hukum, menerbitkan aturan yang jelas terkait pertanggungjawaban pidana atas pelanggaran yang dilakukan oleh bukan pemilik kendaraan. Bagi masyarakat diharapkan untuk mematuhi aturan berlalu lintas.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>TRAFFIC VIOLATIONS - LAW</topic>
 </subject>
 <classification>345.024 7</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>1711889</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2026-02-05 22:44:39</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2026-02-06 10:45:19</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>