<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="1711815">
 <titleInfo>
  <title>IMPLEMENTASI PERATURAN  REKTOR UNIVERSITAS SYIAH KUALA NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG TATA TERTIB DAN ETIKA KEHIDUPAN WARGA UNIVERSITAS SYIAH  KUALA PASAL 7 HURUF A MENGENAI BERPAKAIAN SESUAI SYARIAT ISLAM</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Zacky Al-Kausar</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik-Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2026</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
&#13;
Pelaksanaan tata tertib dan etika kampus merupakan wujud konkret dari visi universitas sebagai lembaga pendidikan yang berlandaskan nilai. Universitas Syiah Kuala (USK) telah menetapkan Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2021 Pasal 7 huruf a yang mengatur kewajiban berpakaian sesuai syariat Islam bagi seluruh warga kampus yang beragama Islam. Namun, implementasi aturan ini dalam praktiknya belum mencapai tingkat kepatuhan yang optimal dan konsisten. Permasalahan seperti ketiadaan pengawas khusus, belum tersedianya anggaran dan mekanisme sanksi yang jelas, serta tarik-menarik antara norma agama dengan gaya hidup modern menjadi tantangan utama. Melihat kondisi ini, evaluasi terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan tersebut menjadi penting untuk dilakukan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor pendukung dan penghambat implementasi Peraturan Rektor USK tersebut serta mengkaji dinamikanya berdasarkan teori implementasi kebijakan. Penelitian ini menggunakan teori Implementasi Kebijakan model Van Meter dan Van Horn dengan fokus pada dua variabel utama: sikap pelaksana dan sumber daya. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan observasi di lingkungan FKIP, FEB, FT, dan Lapangan Geulanggang USK. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari aspek sikap pelaksana, implementasi didukung kuat oleh kesadaran internal mahasiswa, nilai budaya Aceh, serta peran aktif dosen dan organisasi kemahasiswaan. Namun, dari aspek sumber daya, implementasi terhambat secara signifikan oleh ketiadaan pengawas dan anggaran khusus, lemahnya mekanisme sanksi, serta konflik dengan konteks praktis kegiatan kampus. Kesimpulannya, implementasi kebijakan ini mengalami paradoks dimana dukungan normatif sangat kuat, tetapi kapasitas struktural-operasional sangat lemah. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan melalui penerbitan petunjuk teknis yang rinci, alokasi sumber daya khusus untuk pengawasan, serta penguatan koordinasi dan integrasi antara pimpinan universitas, fakultas, satpam, dan organisasi mahasiswa agar penegakan aturan dapat berjalan efektif dan konsisten.&#13;
&#13;
Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Peraturan Rektor, Busana Muslim, Van Meter dan Van Horn, Universitas Syiah Kuala.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>REGULATIONS (LAWS)</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>COLLEGE EDUCATION</topic>
 </subject>
 <classification>348.025</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>1711815</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2026-02-03 17:45:27</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2026-02-04 10:50:50</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>