Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
IMPLEMENTASI QANUN NO 9 TAHUN 2019 TENTANG PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK DI KOTA BANDA ACEH
Pengarang
ARSYTA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Wais Alqarni - 199204262019031019 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
2110104010113
Fakultas & Prodi
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik / Ilmu Pemerintahan (S1) / PDDIKTI : 65201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik-Universitas Syiah Kuala., 2026
Bahasa
Indonesia
No Classification
364.15
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Implementasi Qanun Aceh No. 09 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Banda Aceh, dengan fokus mengapa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih tinggi meskipun regulasi telah diberlakukan, menggunakan model Van Meter dan Van Horn melalui pendekatan kualitatif yuridis empiris yang melibatkan wawancara mendalam dengan 8 informan kunci (Kepala UPTD PPA DP3A, DPRK Komisi IV, LSM Flower Aceh, akademisi, korban KDRT, dan masyarakat), observasi lapangan, serta analisis dokumen sekunder seperti data tren kasus 2020-2023 yang menunjukkan Banda Aceh peringkat 5 tertinggi di Aceh Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan aturan tersebut belum optimal karena beberapa hal. Tujuan kebijakan sudah jelas, tapi terkendala oleh kurangnya panduan pelaksanaan turunan, keterbatasan dana dan tenaga ahli, koordinasi antarinstansi yang kurang rapi tanpa alat bantu digital, meskipun pelaksana cukup aktif dalam sosialisasi. Selain itu, budaya patriarkal di masyarakat membuat banyak kasus tidak dilaporkan karena dianggap malu keluarga. Penelitian ini merekomendasikan kerja sama menyeluruh untuk menurunkan kasus KDRT, seperti mempercepat pembuatan aturan pendukung, alokasi anggaran untuk aplikasi laporan anonim dan tim khusus lintas sektor, serta kampanye anti-stigma yang melibatkan tokoh agama dan pemimpin gampong. Rekomendasi ini bermanfaat secara praktis bagi Pemerintah Kota Banda Aceh dan secara teori untuk studi kebijakan daerah.
Kata kunci: Qanun No. 09/2019, implementasi kebijakan, KDRT, Banda Aceh,
This study examines the implementation of Qanun Aceh No. 09 of 2019 on the Handling of Violence Against Women and Children in Banda Aceh City, focusing on why domestic violence (KDRT) cases remain high despite the regulation's enactment. It employs the Van Meter and Van Horn model through an empirical juridical qualitative approach, involving in-depth interviews with 8 key informants (Head of UPTD PPA DP3A, DPRK Commission IV, LSM Flower Aceh, academics, KDRT victims, and community members), field observations, and analysis of secondary documents such as 2020-2023 case trend data showing Banda Aceh ranking 5th highest in Aceh. The findings reveal suboptimal implementation due to several factors. Policy standards and objectives are clear but hindered by the absence of derivative implementation guidelines, limited financial and human resources, fragmented inter-agency coordination without digital platforms, and proactive executor attitudes in socialization efforts. Additionally, patriarchal socio-cultural norms contribute to significant underreporting, as cases are often viewed as family shame.The study recommends holistic synergy to reduce KDRT cases, including accelerating derivative regulations, allocating budgets for anonymous reporting apps and cross-sectoral task forces, and anti-stigma campaigns involving religious leaders and village heads. These provide practical contributions for the Banda Aceh City Government and theoretical insights for local policy implementation studies. Keywords: Qanun No. 09/2019, policy implementation, domestic violence, Banda Aceh
IMPLEMENTASI PROGRAM REHABILITASI TERHADAP KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (STUDI PADA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK ACEH) (RISKA YOWANDA, 2020)
KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH TERHADAP KASUS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) (Hasna Putri, 2023)
PERBEDAAN CITRA TUBUH PADA WANITA YANG MEMILIKI ANAK DAN TIDAK MEMILIKI ANAK (Lisa Afzalia, 2019)
IMPLEMENTASI FUNGSI PENGAWASAN DPRA DALAM KASUS PERLINDUNGAN ANAK DI ACEH (DONY PRASETYO, 2016)
PROSES PENDAMPINGAN PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK (P2TP2A) DALAM PENANGANAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (MUTIA REZEKI, 2020)