<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="1710599">
 <titleInfo>
  <title>PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN ATAS FASILITAS SISTEM PANGGIL PERAWAT (NURSE CALL SYSTEM) RN[SUATU PENELITIAN PADA RUMAH SAKIT TIPE-D DI KOTA BANDA ACEH]</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>MAULIDA ANNASYA HAFIZ</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Progam Studi Ilmu Hukum</publisher>
   <dateIssued>2026</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal 189 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mewajibkan rumah sakit memberikan pelayanan kesehatan yang aman. Dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang aman, Lampiran BAB II Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2022 mengatur fasilitas keselamatan pasien yang harus tersedia, termasuk sistem panggil perawat (nurse call system/NCS). Dengan demikian, penyediaan NCS merupakan bagian dari kewajiban hukum rumah sakit. Namun, dalam praktiknya masih terdapat rumah sakit yang belum menyediakan NCS secara optimal, sehingga berpotensi mengurangi pemenuhan hak pasien atas keamanan dan keselamatan.&#13;
Penelitian ini bertujuan menjelaskan pelaksanaan penyediaan fasilitas NCS pada rumah sakit tipe-D di Kota Banda Aceh yaitu Rumah Sakit Pendidikan Universitas Syiah Kuala (RSP USK) dan Rumah Sakit Umum Meutia (RSU Meutia), mengkaji perlindungan hukum bagi pasien atas fasilitas NCS, serta mengidentifikasi faktor penghambat penyediaan fasilitas tersebut. &#13;
Penelitian ini menggunakan metode yuridis-empiris. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan responden dan informan serta melalui observasi, sedangkan data sekunder diperoleh melalui penelaahan bahan pustaka.&#13;
Hasil penelitian menemukan bahwa pelaksanaan penyediaan NCS pada rumah sakit tipe-D di Kota Banda Aceh belum optimal. RSP USK telah memiliki NCS sejak tahun 2024 namun belum terpasang di titik penting seperti kamar mandi dan beberapa unit tidak berfungsi, sedangkan RSU Meutia bahkan belum menyediakan NCS di setiap ruang rawat inap. Perlindungan hukum terhadap pasien secara normatif telah diatur, namun pelaksanaannya belum efektif karena kesenjangan antara regulasi dan praktik lapangan. Lemahnya perlindungan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor internal meliputi keterbatasan anggaran dan skala prioritas pengadaan, lemahnya perencanaan strategis, kurangnya pemahaman prinsip keselamatan pasien, keterbatasan tenaga pemeliharaan, serta kurangnya edukasi yang diberikan kepada pasien. Faktor eksternal seperti tidak adanya pengawasan dan dukungan dana dari pemerintah daerah. Selain itu, faktor teknis disebabkan oleh kurangnya kesiapan rumah sakit dalam digitalisasi.&#13;
Disarankan kepada pihak rumah sakit untuk memasang NCS sesuai standar keselamatan pasien, pemerintah daerah perlu meningkatkan pengawasan dan penerapan sanksi, serta tenaga kesehatan perlu meningkatkan pemahaman keselamatan pasien sebagai bagian dari perlindungan hukum terhadap pasien.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>1710599</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2026-01-26 12:11:56</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2026-01-26 14:56:24</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>