<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="1710593">
 <titleInfo>
  <title>PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PEMIDANAAN TERHADAP PENGGUNA NARKOTIKA DENGAN PIDANA PENJARA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Nadiyah Shilmi Fisa</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Progam Studi Ilmu Hukum</publisher>
   <dateIssued>2026</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Dalam Pasal 54 Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika&#13;
menyatakan bahwa pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani&#13;
rehabilitasi medis dan sosial, secara normatif, undang-undang telah memberikan&#13;
ruang bagi hakim untuk menilai seorang pengguna narkotika seharusnya dijatuhi&#13;
pidana penjara atau tindakan rehabilitatif. Hal ini Berdasarkan pasal 127 Ayat (2),&#13;
hakim wajib memperhatikan ketentuan yang ada pada pasal 54, 55 dan 103 UU&#13;
Narkotika, dalam menjatuhkan sanksi baik pidana penjara maupun rehabilitasi,&#13;
akan tetapi fakta empiris menunjukkan bahwa banyak pengguna narkotika masih&#13;
dijatuhi pidana penjara alih-alih mendapatkan tindakan rehabilitasi.&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pertimbangan hakim dalam&#13;
menjatuhkan pidana penjara terhadap pengguna narkotika, menjelaskan faktor&#13;
penghambat dalam penerapan alternatif pidana, menjelaskan bagaimana konsep&#13;
pemidanaan terhadap pengguna narkotika .&#13;
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan menggunakan&#13;
data yang didapatkan dari lapangan dan literasi-literasi hukum seperti peraturan&#13;
perundang-undangan, buku teks, dan teori-teori. Data lalu dianalisis menggunakan&#13;
pendekatan kualitatif untuk menghasilkan pemahaman yang mendalam terhadap&#13;
fenomena yang diteliti.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam memberi&#13;
pidana penjara dikarenakan dalam pemberian rehabilitasi, terdapat syarat yang&#13;
harus terpennuhi yakni assesment/rekomendasi, kondisi terdakwa, berat narkotika,&#13;
peran terdakwa serta adanya fasilitas yang memadai, akan tetapi syarat syarat&#13;
tersebut jarang dapat dipenuhi karena adanya hambatan seperti mekanisme&#13;
assesment yang belum optimal, tidak adanya fasilitas yang memadai, kekosongan&#13;
norma hukum, oleh karena itu konsep pemidanaan terhadap pengguna narkotika&#13;
masih berorientasi kepada pidana penjara.&#13;
Disarankan kepada Aparat Penegak Hukum, Pembuat Kebijakan, dan BNN&#13;
agar dapat melakukan pendekatan yang lebih humanis dan restoratif, mengevaluasi&#13;
dan merevisi undang-undang terkait kriteria yang dapat direhabilitasi serta&#13;
meningkatkan kualitas dan kuantitas dari fasilitas yang dibutuhkan untuk&#13;
rehabilitasi</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>1710593</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2026-01-26 12:04:16</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2026-01-26 14:18:38</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>