<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="1710257">
 <titleInfo>
  <title></title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>TEUKU AHMAD RAIHAN DP</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2026</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Dalam menjalankan kewenangannya yang bersifat final dan mengikat Mahkamah Konstitusi dituntut untuk menjaga independensi dan imparsialitas serta menjunjung tinggi asas nemo judex in causa sua sebagai bagian dari prinsip peradilan yang adil. Namun, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU- XXI/2023 mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden menimbulkan polemik serius karena adanya dugaan konflik kepentingan yang melibatkan Hakim konstitusi dalam pemeriksaan perkara tersebut. Putusan ini dinilai berpotensi melanggar asas nemo judex in causa sua dan berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap integritas Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga penegak keadilan konstitusional.&#13;
&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami penerapan asas nemo judex in causa sua dalam sistem peradilan di Indonesia, mengkaji relevansi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 terhadap asas tersebut, serta menilai implikasi putusan tersebut terhadap independensi dan integritas sistem peradilan di Indonesia.&#13;
&#13;
Metode penelitian hukum yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Data diperoleh melalui penelitian kepustakaan dengan menelaah bahan hukum primer berupa Undang- Undang Dasar NRI Tahun 1945, Undang-Undang terkait Mahkamah Konstitusi, serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang didukung oleh bahan hukum sekunder dan tersier. Analisis data dilakukan secara sistematis dan deskriptif untuk mengkaji penerapan asas nemo judex in causa sua serta implikasinya terhadap sistem peradilan di Indonesia.&#13;
&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun asas nemo judex in causa sua telah diakui secara normatif. Namun penerapannya dalam sistem peradilan Indonesia masih terbilang belum efektif dalam mencegah konflik kepentingan hakim. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 dinilai melanggar asas tersebut karena melibatkan hakim yang memiliki hubungan keluarga dengan pihak yang diuntungkan, sehingga melemahkan prinsip imparsialitas, kepastian hukum, dan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi.&#13;
&#13;
Disarankan agar aparat penegak hukum, khususnya hakim, meningkatkan komitmen etik dengan menjadikan asas nemo judex in causa sua sebagai kewajiban hukum sekaligus tanggung jawab moral. Hal ini perlu didukung melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan guna mencegah konflik kepentingan dan membangun budaya peradilan yang berintegritas.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>1710257</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2026-01-23 16:09:09</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2026-01-23 16:13:07</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>