<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="1710049">
 <titleInfo>
  <title>ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMENUHAN HAK ANAK PELAKU PEMERKOSAAN PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL DAN QANUN JINAYAT (STUDI KASUS PUTUSAN-PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Rizqi Hidayat Mizan</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Program Studi Magister Ilmu Hukum</publisher>
   <dateIssued>2026</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Theses</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMENUHAN HAK ANAK PELAKU PEMERKOSAAN PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL DAN QANUN JINAYAT&#13;
(Studi Kasus Putusan-Putusan Mahkamah Syar’iyah)&#13;
&#13;
Rizqi Hidayat Mizan*&#13;
Rizanizarli**&#13;
Sulaiman***&#13;
&#13;
ABSTRAK&#13;
&#13;
Anak pelaku tindak pidana pemerkosaan secara normatif ditempatkan sebagai subjek hukum yang tetap berhak memperoleh perlindungan hak anak sebagaimana diatur Pasal 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Kekhususan Aceh dalam menerapkan Qanun Jinayat juga secara yuridis mewajibkan penegakan hukum yang selaras dengan perlindungan hak anak. Namun tiga amar putusan Mahkamah Syar’iyah dalam perkara anak pelaku pemerkosaan masih berorientasi pada penjatuhan sanksi pembinaan tanpa secara eksplisit memerintahkan pemenuhan hak pendidikan, hak kesehatan, rehabilitasi psikologis, dan reintegrasi sosial. Kesenjangan antara ketentuan normatif dan tiga putusan tersebut menimbulkan persoalan pemenuhan hak anak pelaku pemerkosaan dalam perspektif hukum nasional dan Qanun Jinayat.&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis, dan menjelaskan bentuk perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pemerkosaan dalam sistem hukum nasional dan qanun jinayat, kepastian hukum penerapan qanun jinayat terhadap amar putusan Mahkamah Syar’iyah yang tidak memuat hak-hak anak pelaku tindak pidana pemerkosaan, serta penegakan hukum terhadap anak pelaku pemerkosaan menurut sistem hukum nasional dan qanun jinayat yang memenuhi prinsip kepentingan terbaik bagi anak.&#13;
Metode penelitian yang digunakan jenis yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data yang digunakan adalah data sekunder meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data dilakukan secara kepustakaan yang kemudian data dianalisis secara deskriptif kualitatif.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, bentuk perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pemerkosaan berlandaskan prinsip kepentingan terbaik bagi anak melalui pengaturan UU Perlindungan Anak, UU SPPA, Pasal 285 KUHP, Pasal 473 KUHP baru serta Pasal 50 Qanun Jinayat yang menjamin mekanisme peradilan khusus, uqubat lebih ringan, dan pemenuhan hak pendidikan, pembinaan moral, pemulihan psikologis, serta reintegrasi sosial. Kedua kepastian hukum Qanun Jinayat terhadap anak belum terwujud secara optimal karena putusan Mahkamah Syar’iyah belum memuat amar pemulihan hak anak sehingga menimbulkan ketidakpastian terkait jaminan pendidikan, rehabilitasi psikologis, dan reintegrasi sosial, yang menunjukkan perlunya harmonisasi antara norma syariat dan standar perlindungan anak menurut SPPA. Ketiga, penegakan hukum terhadap anak pelaku pemerkosaan masih berorientasi pada pemidanaan formal tanpa pencantuman eksplisit pemenuhan hak anak pada amar putusan. Prinsip kepentingan terbaik bagi anak menuntut perubahan orientasi melalui amar putusan yang memiliki kekuatan eksekutorial untuk menjamin pemenuhan hak pendidikan, pemulihan psikologis, dan pendampingan sosial secara nyata dan berkelanjutan.&#13;
Penelitian ini merekomendasikan agar penyidik mewajibkan asesmen psikologis dan sosial anak sejak tahap penyidikan serta melampirkannya dalam berkas perkara, sementara penuntut umum perlu menyusun tuntutan yang secara tegas memuat rekomendasi pemenuhan hak pendidikan, hak kesehatan, rehabilitasi psikologis, dan reintegrasi sosial anak. Pemerintah Aceh disarankan memperkuat koordinasi antar-aparatur melalui penyusunan SOP pelaksanaan uqubat anak yang selaras dengan prinsip SPPA. Hakim Mahkamah Syar’iyah juga perlu mencantumkan secara eksplisit perintah pemenuhan hak anak dalam amar putusan disertai penunjukan pihak pelaksana agar memiliki kekuatan eksekutorial.&#13;
&#13;
Kata Kunci: Pemenuhan Hak, Anak, Pelaku Pemerkosaan.&#13;
&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>ISLAMIC LAW</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>RAPE (CRIME) - LAW</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>CHILDREN ABUSE</topic>
 </subject>
 <classification>340.59</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>1710049</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2026-01-23 10:24:07</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2026-01-23 11:06:22</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>