<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="1710013">
 <titleInfo>
  <title>PENGAWASAN DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN ACEH TERHADAP KAPAL NELAYAN YANG MENGGUNAKAN ALAT TANGKAP DENGAN BAHAN PELEDAK DI PERAIRAN PULAU ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>DARA LUTHFIYAH</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2026</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Penggunaan bahan peledak merupakan bentuk kejahatan perikanan yang dilarang oleh Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan karena menimbulkan kerusakan pada ekosistem terumbu karang, yang merupakan habitat vital perikanan. Meskipun sudah ada aturan mengenai larangan penggunaan bahan peledak, tetapi penggunaan bahan peledak ini masih terjadi di perairan Pulau Aceh. &#13;
&#13;
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengawasan DKP Aceh dalam mengatasi pemakaian alat tangkap dengan bahan peledak di Aceh, faktor faktor yang menyebabkan nelayan menggunakan alat tangkap dengan bahan peledak di Aceh, dan upaya DKP Aceh dalam mengatasi pemakaian alat tangkap dengan bahan peledak di Aceh.&#13;
&#13;
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Penelitian lapangan dilakukan dengan mewawancarai responden dan informan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan mempelajari buku-buku, teori, dan perundang-undangan.&#13;
&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan DKP Aceh tidak dapat berjalan sendiri dan bekerja sama dengan PSDKP Lampulo, Ditpolairud, dan partisipasi aktif dari Pokmaswas. Meskipun DKP Aceh berperan dalam kebijakan lokal dan edukasi preventif, penindakan represif di laut didominasi oleh PSDKP karena keterbatasan sarana patroli milik DKP daerah. Faktor-faktor penyebab berlanjutnya praktik pengeboman ikan di Pulau Aceh adalah faktor ekonomi, keterbatasan sumber daya pengawasan termasuk jumlah kapal, sumber daya manusia, dan celah hukum yang masih dimanfaatkan oleh para pelaku. Upaya dalam mengatasi destructive fishing ini DKP Aceh melakukan beberapa upaya yaitu memfokuskan pada penguatan regulasi lokal, peningkatan kemampuan pengawasan di laut, dan pemberdayaan masyarakat pesisir. &#13;
&#13;
Berdasarkan temuan tersebut, disarankan kepada DKP Aceh untuk memprioritaskan peningkatan alokasi APBA untuk modernisasi armada patroli dan pengadaan alat deteksi canggih guna memperluas jangkauan pengawasan maritim, terutama di perairan Pulau Aceh. DKP Aceh disarankan untuk merevisi dan memperluas program bantuan alat tangkap ramah lingkungan dengan skema yang lebih mudah diakses dan berkelanjutan. DKP Aceh perlu meningkatkan kualitas administrasi penyidikan dengan memastikan PPNS perikanan secara ketat mengikuti prosedur hukum acara, khususnya dalam pengamanan dan dokumentasi barang bukti seperti bahan peledak dan limbahnya, guna memperkuat pembuktian di pengadilan dan meminimalkan lepasnya pelaku pada proses pengawasan.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>1710013</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2026-01-22 22:44:00</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2026-01-23 09:45:22</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>