<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="1709857">
 <titleInfo>
  <title>POLITIK HUKUM PENGELOLAAN DANA OTONOMI KHUSUS PAPUA DITINJAU DARI ASPEK KEMANDIRIAN DAERAH OTONOM</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>SHALDA HANUM</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2026</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal 18B UUD 1945 menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus dan bersifat istimewa. Papua sebagai daerah otonomi khusus mengesahkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagai dasar hukum bagi penerapan otonomi khusus di daerahnya. Terdapat beberapa perubahan norma dari undang-undang sebelumnya, salah satunya adalah pergantian sistem transfer dana otonomi khusus yang mulanya dilakukan sepenuhnya dalam bentuk Block Grant menjadi kombinasi antara Block Grant dan Spesific Grant tepatnya pada pada Pasal 34 Ayat (3) Huruf e. Namun perubahan tersebut menimbulkan keterbatasan dan ketergantungan daerah pada pemerintah pusat dalam pengelolaan dana otonomi khusus Papua.&#13;
&#13;
Tujuan dari penulisan adalah untuk menjelaskan mekanisme sistem baru dalam pengelolaan dana otonomi khusus Papua yang bergeser dari desentralistik ke sentralistik serta menjelaskan bagaimana kebijakan baru dalam perpanjangan dana otonomi khusus Papua yang bersifat Spesific Grant kaitannya dengan kemandirian Papua sebagai daerah otonom.&#13;
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Teknik pengumpulan data adalah dengan penelitian kepustakaan. Terdapat tiga pendekatan yang dilakukan yakni pendekatan perundang-undangan, pendekatan historis, dan pendekatan perbandingan.&#13;
&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan sistem penyaluran dana otonomi khusus Papua dari yang sepenuhnya dalam bentuk block grant menjadi kombinasi antara block grant dan spesifik grant teridentifikasi bergeser dari desentralistik kepada sentralistik. Penggunaan dana otonomi khusus menjadi bergantung pada penilaian pusat dalam hal kelayakan suatu program sebagai syarat utama untuk dapat melakukan transfer dana otonomi khusus tersebut. Hal ini mengurangi kemandirian daerah Papua sebagai daerah dengan otonomi khusus yang seharusnya memiliki kontrol penuh terhadap kepentingan daerahnya sendiri.&#13;
&#13;
Sebagai saran, penelitian ini mengusulkan adanya revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua oleh DPR bersama Pemerintah Pusat terkait dengan pengelolaan dana otonomi khusus dan mempertimbangkan untuk mengembalikan kewenangan membiayai pada pemerintah daerah agar Papua tetap menjadi daerah yang mandiri.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>1709857</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2026-01-22 15:01:34</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2026-01-22 15:13:50</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>