<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="1708135">
 <titleInfo>
  <title>DINAMIKA SOSIAL WISATA HALAL PANTAI ULEE LHEUE BANDA ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Muhammad Akmal</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas llmu Sosial dan Politik (S1)</publisher>
   <dateIssued>2026</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Penelitian ini membahas tentang dinamika sosial yang hadir dari penerapan resmi aturan wisata halal di Pantai Ulee Lheue, Keamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika sosial masyarakat lokal, pelaku usaha, dan wisatawan dalam menyesuaikan diri dengan aturan wisata halal yang diterapkan melalui Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Wisata Halal, serta bagaimana aturan wisata halal ini mempengaruhi interaksi sosial dan praktik sosial sehari-hari yang terjadi di kawasan wisata. Penelitian ini menggunakan teori strukturasi Anthony Giddens yang menekankan keterikatan antara struktur (aturan) dan agensi (pelaku wisata) dalam membentuk dinamika sosial. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode kualitatif dan menggunakan pendekatan fenomenologi melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa penerapan aturan wisata halal di Pantai Ulee Lheue secara umum diterima dengan baik oleh masyarakat, hal ini karena aturan tersebut sejalan dengan nilai-nilai Syariat Islam yang sudah berlaku dalam kehidupan masyarakat di Aceh. Namun, masih terdapat beberapa kendala seperti kurang maksimalnya sosialisasi dari pemerintah tentang aturan wisata halal yang diterapkan dan fasilitas pendukung yang masih terbatas seperti mushala dan area parkir. Praktik sosial yang berlangsung di kawasan wisata menunjukkan adanya kepatuhan, seperti berpakaian dengan sopan dan aktivivtas yang dihentikan pada saat masuk waktu shalat. Akan tetapi masih ditemukan aktivitas yang menyimpang seperti wisatawan yang berpacaran di kawasan pantai. Interaksi yang terjadi antara struktur dan agensi memperlihatkan dinamika sosial yang tidak statis, akan tetapi tetap terus berkembang sesuai dengan perubahan perilaku pelaku wisata dan pengawasan dari pihak pemerintah. Penerapan aturan wisata halal di Pantai Ulee Lheue menggambarkan pentingnya keseimbangan antara regulasi, kesiapan fasilitas, kesadaran pelaku wisata, dan mekanisme pengawasan agar tujuan wisata halal bisa tercapai secara maksimal.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>1708135</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2026-01-13 22:36:19</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2026-01-14 09:27:50</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>