<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="1705647">
 <titleInfo>
  <title>PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF BAGI WAJIB PAJAK YANG TERUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI KABUPATEN ACEH TENGAH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Alga Mahate Ara</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Theses</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF BAGI WAJIB PAJAK YANG TERUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI KABUPATEN ACEH TENGAH&#13;
&#13;
&#13;
Penelitian ini menganalisis efektivitas Penerapan Sanksi Administratif terhadap kepatuhan wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Aceh Tengah.Secara normatif, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 (diperbaharui dalam kerangka Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022) mengamanatkan penerapan sanksi administratif (berupa denda dan bunga) sebagai instrumen hukum yang bertujuan mewujudkan kepatuhan wajib pajak secara optimal dan memastikan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui PBB-P2.Namun, di lapangan ditemukan adanya disparitas antara norma dan realitas. Tingkat kepatuhan wajib pajak PBB-P2 di Kabupaten Aceh Tengah masih rendah dan belum optimal, karena sanksi administratif yang diatur tidak dijalankan secara tegas dan konsisten oleh aparat, serta minimnya kesadaran hukum masyarakat.&#13;
&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan sanksi administratif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Pedesaan dan Perkotaan di Kabupaten Aceh Tengah, serta mengidentifikasi faktor-faktor internal dan eksternal yang memengaruhi tingkat kepatuhan wajib pajak.&#13;
&#13;
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, di mana data dikumpulkan melalui wawancara dengan wajib pajak dan petugas pajak setempat, serta observasi langsung terhadap kondisi yang ada.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran hukum masyarakat mengenai kewajiban mereka untuk membayar PBB-P2 cenderung rendah. Banyak wajib pajak yang tidak menyadari pentingnya pembayaran pajak secara tepat waktu, terutama bagi mereka yang memiliki nilai jual objek pajak (NJOP) rendah atau yang merasa properti mereka tidak bernilai signifikan. Faktor internal seperti kurangnya sosialisasi, minimnya pemahaman tentang regulasi pajak, serta motivasi pribadi yang rendah juga turut memengaruhi rendahnya kepatuhan wajib pajak. Di sisi lain, faktor eksternal seperti kurangnya penegakan hukum yang konsisten dan keterbatasan fasilitas pembayaran, terutama di daerah terpencil, menjadi hambatan utama dalam penerapan sanksi administratif. Penelitian ini juga menemukan bahwa motivasi pribadi wajib pajak, yang tidak merasa ada manfaat langsung dari pembayaran pajak, dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah turut memperburuk tingkat kepatuhan. Meskipun terdapat sanksi administratif berupa denda dan bunga, rendahnya penegakan hukum mengakibatkan ketidakpatuhan yang berlanjut.&#13;
&#13;
Disarakan kepada pemerintah agar melakukan sosialisasi lebih intensif tentang kewajiban membayar PBB-P2 melalui berbagai saluran komunikasi dan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum untuk memastikan sanksi administratif diterapkan dengan konsisten, serta menyediakan lebih banyak fasilitas pembayaran, termasuk platform digital, terutama di daerah terpencil Tingkatkan transparansi penggunaan pajak untuk membangun kepercayaan publik, kepada Wajib pajak disarankan harus sadar akan pentingnya membayar pajak untuk kontribusi terhadap pembangunan daerah, wajib pajak sebaiknya memahami manfaat langsung dari pembayaran pajak untuk pembangunan daerah serta pastikan membayar pajak tepat waktu untuk menghindari denda dan bunga.&#13;
&#13;
Kata Kunci: Wajib Pajak, Pajak Bumi dan Bangunan, Sanksi Administratif.&#13;
 &#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>LAND - TAXES - LAW</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>TAX ADMINISTRATION - LAW</topic>
 </subject>
 <classification>343.054</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>1705647</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-10-29 10:30:51</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-10-29 15:21:06</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>