ANALISIS PEMBUATAN KEBIJAKAN TATA RUANG PADA PEMBANGUNAN LAMPURNPENERANGAN JALAN UMUM DI KOTA MEDAN TAHUN 2023 | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

ANALISIS PEMBUATAN KEBIJAKAN TATA RUANG PADA PEMBANGUNAN LAMPURNPENERANGAN JALAN UMUM DI KOTA MEDAN TAHUN 2023


Pengarang

ARVIN FIRST DIAN RAMADHAN - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Ardiansyah - 199001132023211017 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

2110103010059

Fakultas & Prodi

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik / Ilmu Politik (S1) / PDDIKTI : 67201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik-Universitas Syiah Kuala., 2025

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Pembangunan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Medan tahun
2023 menghadapi permasalahan akibat lemahnya perencanaan, minimnya
partisipasi publik, dan indikasi konflik kepentingan. Proyek yang semula
bertujuan memperindah kota justru menimbulkan kontroversi karena tidak sesuai
kebutuhan masyarakat dan prinsip tata ruang berkelanjutan. Tujuan Penelitian ini
yaitu untuk mengetahui dan menganalisis proses dan arah pembuatan kebijakan
tata ruang pada pembangunan lampu penerangan jalan umum di Kota Medan
tahun 2023. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori kebijakan
publik William N.Dunn. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan
pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menyebutkan bahwa Proses pembuatan
kebijakan tata ruang pada pembangunan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU)
di Kota Medan tahun 2023 menunjukkan bahwa kebijakan tersebut disusun secara
top-down, elitis, dan kurang melibatkan partisipasi masyarakat, sehingga tidak
sepenuhnya berbasis pada kebutuhan nyata di lapangan. Tahapan kebijakan publik
yang ideal, seperti identifikasi masalah dan formulasi kebijakan, belum
dilaksanakan secara komprehensif, mengakibatkan ketidaksesuaian antara
perencanaan dan implementasi. Arah kebijakan Pemerintah Kota Medan lebih
berfokus pada aspek estetika dan pencitraan kota dibandingkan pada fungsi utama
penerangan untuk keamanan dan kenyamanan warga. Akibatnya, kebijakan ini
tidak selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), memunculkan
ketimpangan distribusi infrastruktur, serta menurunkan efektivitas dan legitimasi
sosial dari kebijakan tata ruang kota tersebut.
Kata Kunci : Kebijakan Publik, Politik Tata Ruang, Pemerintah Kota Medan

The development of Public Street Lighting (LPJU) in Medan City in 2023 encountered several problems due to weak planning, limited public participation, and indications of conflicts of interest. The project, which was initially intended to beautify the city, instead sparked controversy because it did not align with community needs or the principles of sustainable spatial planning. The purpose of this study is to identify and analyze the process and direction of spatial planning policy-making in the development of public street lighting in Medan City in 2023. The study applies William N. Dunn’s public policy theory and employs a qualitative research method with a case study approach. The findings indicate that the spatial planning policy-making process for the LPJU project in Medan City was characterized by a top-down, elitist approach with minimal public involvement, making it insufficiently grounded in actual field needs. The essential stages of public policy such as problem identification and policy formulation, were not comprehensively implemented, resulting in inconsistencies between planning and implementation. The direction of the Medan City Government’s policy focused more on aesthetics and urban image enhancement rather than the primary function of street lighting for public safety and comfort. Consequently, the policy was not aligned with the City’s Spatial Plan (RTRW), created inequality in infrastructure distribution, and reduced both the effectiveness and social legitimacy of the city’s spatial policy. Keywords: Public Policy, Spatial Politics, Medan City Government

Citation



    SERVICES DESK