<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="1704977">
 <titleInfo>
  <title>PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH PIDIE JAYA)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Julia</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat menyatakan “ setiap orang yang dengan sengaja melakukan jarimah pelecehan seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 terhadap anak, diancam dengan ‘Ukubat Ta’zir cambuk paling banyak 90 (Sembilan puluh) kali atau denda paling banyak 900 (Sembilan ratus) gram emas murni atau penjara paling lama 90 (Sembilan puluh) bulan”. Namun dalam kenyataannya walaupun sudah ada sanksi yang tegas di dalam Qanun, masih saja ditemukan kasus yang serupa yang terjadi di Wilayah Hukum Makamah Syar’iyah Pidie Jaya.&#13;
&#13;
Tujuan penulisan skripsi inI untuk menjelaskan perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana pelecehan seksual; untuk menjelaskan hambatan dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana pelecehan seksual dan untuk menjelaskan  upaya yang dilakukan dalam perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana pelecehan seksual.&#13;
&#13;
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis empiris. Pengumpulan data menggunakan data primer diperoleh dari wawancara yang dilakukan dengan sejumlah responder dan informan serta data sekunder berupa literature keputustakaan, mencakup nuku-buku, peraturan perundang-undangan, jurnal, dan skripsi.&#13;
&#13;
Penelitian ini menunjukakn bahwa perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana pelecehan seksual meliputi kebutuhan seksual, adanya kesempatan, serta dekatnya hubungan antara pelaku dengan korban. Hambatan-hambatan yang di tangani dalam penanganan kasus pelecehan anak sulitnya menghadirkan anak, kurangnya nilai agama dan nilai kesusilaan, dan rendahnya pelaporan dari korban kepada pihak berwajib. Upaya yang dilakukan dalam perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana pelecehan seksual yaitu dengan mengoptimalkan anggota-anggota yang tersedia dalam hal memberikan edukasi, rehabilitasi sosial, dan pendampingan psikologi.&#13;
	&#13;
&#13;
Disarankan kepada aparat penegak hukum melakukan sosialisasi diseluruh Kabupaten pidie jaya, baik itu di gampong maupun di sekolah, bertujuan untuk mencegah tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak. Disarankan untuk orang tua serta lembaga pendidikan, pentingnya memberikan pendidikan seksual sejak dini kepada anak agar mereka mengetahui organ mana yang tidak boleh disentuh atau diperlihatkan kepada orang lain.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>LAW ENFORCEMENT</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>SEX CRIMES - LAW</topic>
 </subject>
 <classification>345.025 3</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>1704977</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-10-26 05:29:38</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-10-27 10:34:51</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>