<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="1704621">
 <titleInfo>
  <title></title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Mochammad Mabrury</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Theses</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PEMBERHENTIAN DIREKSI PT BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH TAMAN INDAH DARUSSALAM &#13;
(PUTUSAN NOMOR 9/PDT.G/2023/PN.BNA)&#13;
Mochammad Mabrury*&#13;
Sanusi.**&#13;
Yusri ***&#13;
ABSTRAK&#13;
Menurut ketentuan Pasal 105 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas bahwa Pemberhentian anggota Direksi dapat diberhentikan sewaktu-waktu berdasarkan keputusan RUPS dengan menyebutkan alasan yang jelas serta memberikan kesempatan pada yang bersangkutan untuk membela diri. Namun dalam kasus yang terjadi di Banda Aceh, tepatnya pada PT Bank Pembiyaan Rakyat Syariah Taman Indah Darussalam, ditemukan adanya perbuatan melawan hukum terkait dengan mekanisme Pemberhentian Direksi. Dalam peristiwa tersebut, Pemberhentian dilakukan oleh Pihak Komisaris tanpa melalui prosedur yang semestinya, karena Direksi tidak diberikan hak untuk menyampaikan pembelaan dirinya dalam forum Rapat Umum Pemegang Saham  Luar Biasa sebagaimana seharusnya.&#13;
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kesesuaian pemenuhan pemberhentian Direksi PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Taman Indah Darussalam dengan Ketentuan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Hukum Perseroan Terbatas pemenuhan unsur perbuatan melawan hukum dalam  pemberhentian Direktur PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Taman Indah Darussalam dan akibat hukum perbuatan melawan hukum dalam pemberhentian Direksi PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Taman Indah Darussalam.&#13;
Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan kasus dan pendekatan Undang-Undang. Sumber bahan hukum dalam penelitian adalah data sekunder, yang terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Setelah data primer dan sekunder terkumpul, selanjutnya dilakukan  proses pengolahan  dan  analisis dengan menggunakan metode analisis kualitatif.&#13;
Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam penyelenggaraan RUPSLB di bank Pembiayaan Rakyat Syariah Taman Indah Darussalam belumlah sesuai dengan dengan Pasal 105 UUPT. Hal ini dikarenakan tujuan dari Pasal tersebut adalah  untuk memberhentikan Direksi sewaktu-waktu oleh RUPS, dengan alasan yang jelas dan Direksi juga diberikan waktu untuk melakukan pembelaan diri. Namun, bank tersebut direksi sama sekali tidak diberikan kesempatan untuk melakukan pembelaan diri dan alasan pemberhentian tidak sesuai dengan permasalahan yang terjadi, yaitu terkait dengan kerugian pada bank tersebut. Perbuatan yang telah dilakukan oleh para Tergugat merupakan perbuatan melawan hukum, sesuai diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata yaitu adanya perbuatan melawan hukum dalam penyelenggaraan RUPSLB terkait dengan pemberhentian Direksi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Taman Indah Darussalam. Perbuatan tersebut telah memenuhi unsur Pasal 1365 KUHPerdata karena penyelenggaraan RUPSLB tidak sesuai dengan ketentuan hukum dalam hal ini, UUPT. Selain itu, adanya kerugian yang dialami oleh Direksi, karena adanya pemberhentian yang dilakukan secara mendadak. Direksi tidak dapat melakukan pekerjaanya dengan semestinya sehingga mengalami kerugian secara finansial dan kepercayaan dari masyarakat, dan yang terakhir adalah adanya kewajiban mengganti kerugian, berdasarkan putusan majelis Hakim yang memutuskan bahwa Tergugaat untuk mengganti kerugian sebesar Rp. Rp.535.363.000,- (lima ratus tiga puluh lima juta tiga ratus enam puluh tiga ribu rupiah). Akibat hukum dari perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Tergugat adalah RUPSLB yang diselenggarakan menjadi cacat hukum dan tidak sah dan tidak memeliki kekuatan hukum. Hal ini dikarenakan proses pemberhentian Direksi yang dilakukan dengan tata cara yang salah, dimana pemberhentian dilakukan yang tidak jelas, dan juga tidak diberi kesempatan yang diberikan kepada Penggugat selaku Direksi untuk melakukan pembelaan diri. Akibat hukum lain Tergugat juga harus mengganti kerugian materil kepada Penggugat. Selain itu, kepada tergugat juga dibebankan biaya perkara dan juga biaya ganti rugi kepada penggugat sejumlah Rp.535.363.000,- (lima ratus tiga puluh lima juta tiga ratus enam puluh tiga ribu rupiah).&#13;
Disarankan kepada Komisaris PT Bank Pembiayaan Rakyat Taman Indah Darussalam untuk mengembalikan jabatan Direksi kepada Penggugat karena pemberhentian Penggugat sebagai Direksi tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum, kepada Tergugat II dan Tergugat III sebagai komisaris/pemegang saham untuk membayar secara tunai/kontan kerugian materil kepada penggugat sesuai putusan pengadilan&#13;
&#13;
Kata Kunci : 	Perbuatan Melawan Hukum, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dan  Pemberhentian Direksi &#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>1704621</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-10-23 17:28:26</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-10-24 09:25:09</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>