Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
DISSERTATION
KONSERVASI BANGUNAN CAGAR BUDAYA PEUNAYONG BANDA ACEH: TINJAUAN ARSITEKTUR, STRUKTUR DAN KEBIJAKAN
Pengarang
Muftiadi - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Muttaqin - 196606151990091001 - Dosen Pembimbing I
Cut Dewi - 197807152002122002 - Dosen Pembimbing II
Mirza Irwansyah - 196205261987101001 - Dosen Pembimbing III
Nomor Pokok Mahasiswa
2309300060010
Fakultas & Prodi
Fakultas Pasca Sarjana / Program Doktor Ilmu Teknik (S3) / PDDIKTI : 20003
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Pasca Sarjana., 2025
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Sebelum kerajaan Aceh Darussalam berdiri (abad ke-16), komunitas Cina telah berada di Aceh sejak abad ke-13. Bukti bahwasannya armada Cheng Ho pernah singgah ke Aceh pada tahun1409 adalah dengan adanya lonceng besar yang (Cakra Donya) yang di serahkan kepada raja Pasai yang saat ini disimpan di museum Kota Banda Aceh. Puncak kejayaan Kerajaan Aceh Darussalam adalah pada masa Sultan Iskandar Muda (1607-1636 M). Di masa itu Aceh merupakan kawasan yang kuat dan sebagai salah satu pusat perdagangan internasional, Kota ini tumbuh menjadi sebuah kota kosmopolitan yang berkarakter multi-etnis. Barulah dalam paruh kedua abad ke-17 orang-orang Cina di Banda Aceh banyak berperan dalam perdagangan. Sejarah terus berjalan, pada tahun 1874, bangsa Pemerintah Kolonial berhasil merebut Kuta Raja pada masa itu mengambil langkah-langkah untuk memfungsikan kota Banda Aceh yang telah hancur akibat peperangan, salah satunya membangun dua pasar utama, yaitu satu terletak di pusat kota dekat mesjid raya dan satu lainnya terletak di ujung utara kota (Peunayong). Pada masa penjajahan Belanda Peunayong didesain sebagai Chinezen Kamp atau Pecinan. Pada kawasan ini terdapat bangunan-bangunan ruko yang memiliki nilai arsitektur yang unik. Ruko, Ruko diperkenalkan selama era kolonial sekitar abad ke-19 dengan model perumahan yang menggabungkan fungsi perdagangan dan hunian. Dengan berjalannya waktu, saat ini bangun tersebut mengalami gradasi fisik yang sangat parah karena usia bangunan, dampak tsunami 2004, pembangunan kota yang sedang berlangsung, dan penegakan kebijakan yang tidak memadai oleh pemerintah daerah. Akibatnya, banyak bangunan cagar budaya yang kehilangan elemen-elemen fasad utama, beberapa di antaranya luput dari perhatian, sementara yang lain telah direnovasi dengan gaya yang tidak sesuai dan menyimpang dari bentuk arsitektur aslinya. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi untuk menentukan tingkat dan penyebab kerusakan komponen arsitektur fasad dan struktur dinding dan kolom juga ada tidaknya kebijakan dan implementasi kebijakan pemerintah daerah terkait permasalahan ini. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif berupa kuesioner, wawancara dan observasi juga uji alat untuk pengukuran kekuatan dinding bata dan kolom struktur. Adapun hasil dari penelitian terhadap penyebab kerusakan terjadi karena (1) faktor lingkungan berupa usia bangunan, bencana alam tsunami, pelapukan pada komponen kayu dan batu bata,(2) faktor manusia, tidak adanya pedoman renovasi resmi dan mekanisme penegakan hukum menyebabkan restorasi yang tidak konsisten menyebabkan 25 unit (55,6%) mempertahankan elemen-elemen fasad asli., 20 unit (44,4%) mengalami renovasi yang tidak sesuai dan mengubah karakter historisnya., tingkat kerusakan berat fasad bangunan abad 19 mencapai 62,3%, pola kepemilikan: 62,2% properti disewa, sehingga membuat penyewa enggan untuk memelihara bangunan, jangka waktu sewa yang panjang, (3) Kesenjangan Hukum dan kelembagaan berupa tidak ada Pedoman Lokal:, meskipun ada pengakuan dalam RTRW Banda Aceh (2009/2017) dan RDTR (2021-2041), tidak ada peraturan teknis (SOP) yang ada untuk menegakkan konservasi, Kurangnya Penegakan Hukum, Bangunan-bangunan tersebut tidak terdaftar secara resmi sebagai warisan budaya, sehingga membatasi intervensi pemerintah. Saran: Peunayong, sebagai Benda cagar budaya Indonesia khususnya Aceh perlu dilestarikan, tidak hanya karena nilai historis dan estetikanya, namun juga karena kontribusinya dalam penentuan budaya bangsa.
Kata Kunci: Peunayong, cagar budaya, abad 19, fasad, tingkat kerusakan, penyebab kerusakan.
Before the establishment of the kingdom of Aceh Darussalam (16th century), the Chinese community had been in Aceh since the 13th century. Evidence that Cheng Ho's fleet visited Aceh in 1409 is the existence of a large bell (Cakra Donya) that was handed over to the king of Pasai which is currently kept in the Aceh Band City museum. The peak of the glory of the Kingdom of Aceh Darussalam was during the time of Sultan Iskandar Muda (1607-1636 AD). At that time Aceh was a powerful region and as one of the centers of international trade, it grew into a cosmopolitan city with a multi-ethnic character. It was only in the second half of the 17th century that the Chinese in Banda Aceh played a major role in trade. History goes on, in 1874, the colonial government captured Kuta. The then king took steps to bring the war-ravaged city of Banda Aceh back to life, one of which was to build two main markets, one located in the city centre near the mosque and the other at the northern end of the city (Peunayong). During the Dutch colonial period Peunayong was designed as a Chinezen Kamp or Chinatown. In this area there are shop house buildings that have a unique architectural value. Shop houses were introduced during the colonial era around the 19th century with a housing model that combined trading and residential functions. Over time, these buildings have experienced severe physical deterioration due to the age of the buildings, the impact of the 2004 tsunami, ongoing urban development, and inadequate policy enforcement by the local government. As a result, many heritage buildings have lost key façade elements, some of which have gone unnoticed, while others have been renovated in inappropriate styles that deviate from their original architectural forms. The results of the research on the causes of damage occurred due to (1) environmental factors in the form of building age, tsunami natural disasters, weathering of wood and brick components, (2) human factors, the absence of official renovation guidelines and law enforcement mechanisms led to inconsistent restoration causing 25 units (55.6%) to retain original facade elements, 20 units (44.4%) underwent inappropriate renovations and changed their historical character, the level of heavy damage to the facades of 19th century buildings reached 62.3%, ownership patterns: 62.2% of properties are rented, thus making tenants reluctant to maintain the buildings, . long lease terms, (3) Legal and institutional gaps in the form of no Local Guidelines:, despite recognition in Banda Aceh's RTRW (2009/2017) and RDTR (2021-2041), no technical regulations (SOPs) exist to enforce conservation, Lack of Law Enforcement, The buildings are not officially registered as cultural heritage, thus limiting government intervention. Suggestion: Peunayong, as a cultural heritage object of Indonesia especially Aceh needs to be preserved, not only for its historical and aesthetic value, but also for its contribution in determining the nation's culture. Key words: Peunayong, cultural heritage, 19th-century, facade, level of damage, causes of damage.
PEMETAAN BANGUNAN KOLONIAL PUBLIK DI BANDA ACEH (INTAN MUTIA, 2025)
ANALISIS TRANSFORMASI BANGUNAN PENINGGALAN KOLONIAL BELANDA SEBAGAI KANTOR SATPOL PP DAN WH BUNTUL KUBU DI KOTA TAKENGON (SAPUTRA MAHARA, 2025)
PRAKTIK, PELUANG DAN TANTANGAN DALAM UPAYA KONSERVASI TERHADAP KAWASAN SITUS CAGAR BUDAYA SAMUDERA PASAI (MUHAMMAD NOVAL ZUMAR, 2024)
STUDI KONSERVASI BANGUNAN CAGAR BUDAYA DI DALAM KAWASAN PENGEMBANGAN PELABUHAN BEBAS SABANG (Albina A. Rahman, 2018)
KONSERVASI BANGUNAN CAGAR BUDAYA PEUNAYONG BANDA ACEH: TINJAUAN ARSITEKTUR, STRUKTUR DAN KEBIJAKAN (Muftiadi, 2025)