<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="1704359">
 <titleInfo>
  <title>PELINDUNGAN HAK KEBEBASAN BERPENDAPAT WARGA NEGARA DI MEDIA SOSIAL MENURUT UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DIKAITKAN DENGAN PRINSIP KEADILAN</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Nadia</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Theses</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>PELINDUNGAN HAK KEBEBASAN BERPENDAPAT&#13;
WARGA NEGARA DI MEDIA SOSIAL MENURUT UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK  &#13;
DIKAITKAN DENGAN PRINSIP KEADILAN&#13;
&#13;
Nadia* &#13;
M. Gaussyah **&#13;
Sri Walny Rahayu***&#13;
&#13;
ABSTRAK&#13;
Hak kebebasan berpendapat merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, namun di era digital implementasinya masih menghadapi tantangan serius akibat pembatasan melalui Undang-undang No 1 Tahun 2024 tentang ITE. Pasal-pasal seperti Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2) kerap digunakan untuk membungkam kritik di media sosial, memicu kriminalisasi, dan mengancam ruang demokrasi digital. Oleh karena itu, urgensi perlindungan kebebasan berpendapat semakin penting untuk menjamin keadilan bagi warga negara di ruang digital secara seimbang dan setara.&#13;
Tesis ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis konsep pelindungan hak kebebasan berpendapat warga negara di media sosial menurut UU ITE sudah  memenuhi HAM berdasarkan prinsip keadilan, serta menjelaskan dan menganalisis kendala dan tantangan penerapan perlindungan kebebasan berpendapat di media sosial berdasarkan UU ITE.&#13;
Jenis penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, dan perbandingan. Sumber data dikumpulkan melalui data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data  yaitu studi kepustakaan dengan dibantu oleh data primer dengan melakukan wawancara bersama narasumber.&#13;
Hasil Penelitian ditunjukkan bahwa konsep pelindungan hak kebebasan berpendapat warga negara di media sosial menurut UU ITE masih belum sepenuhnya sejalan dengan prinsip keadilan dan Prinsip HAM. Pasal-pasal seperti 27A dan 28 ayat (2) UU ITE cenderung memberikan ruang interpretasi yang luas bagi aparat penegak hukum sehingga membuka ruang penggunaan yang dapat menghambat kritik, opini, maupun ekspresi warga di ruang digital. Serta pelanggaran terhadap asas lex posterior derogat legi priori dan asas legalitas yang tidak dikedepankan dalam penenrapannya karena masih digunakannya pasal 27 ayat 3 menjadikan UU ITE  belum mewujudkan semangat konstitusi. Dan masi terdapat kendala dan tantangan dari penerapan UU ITE baik secara internal maupun eksternal. Secara internal, masih terdapat ketidakjelasan norma seperti frasa dalam Pasal 27A yang membuka ruang penyalahgunaan, proses revisi yang minim partisipasi publik, serta legislasi yang dipengaruhi kepentingan politik. Dari sisi eksternal, aparat penegak hukum kerap tidak konsisten terhadap perubahan aturan, sementara penerapan UU ITE cenderung diskriminatif dan lebih memberatkan masyarakat biasa dibanding pejabat publik. Rendahnya literasi digital masyarakat turut memperburuk kondisi ini karena banyak warga belum memahami batasan hukum dalam berekspresi. &#13;
&#13;
 Disarankan agar pemerintah melakukan reformasi hukum yang lebih komperensif terhadap UU ITE agar UU ITE benar-benar menjamin hak konstitusional secara adil dan proporsional. Dan perlunya peningkatan literasi digital oleh masyarakat dan akademisi diharapkan terus mengkaji, mengkritisi, dan mengadvokasi perbaikan hukum melalui penelitian ilmiah dan diskusi publik guna mengawal implementasi UU ITE agar tidak menyimpang dari prinsip keadilan dan prinsip HAM.&#13;
&#13;
Kata Kunci : Keadilan, Media Sosial, Hak Asasi Manusia.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>1704359</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-10-22 20:19:59</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-10-23 10:36:22</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>